RAKYATMALUKU.CO.ID — Polda Maluku melalui Kabid Propam Polda Maluku telah memerintahkan tim Pengamanan Internal (Paminal) untuk melakukan penyelidikan mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota polisi yang membekingi penambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Kabid Humas Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Areis Aminnulla, mengatakan, pengusutan tersebut juga termasuk menyelidiki informasi yang beredar terkait keluarga tersangka yang menyerahkan uang untuk menyelesaikan perkara.

“Apabila hasil penyelidikan Paminal, kemudian dilakukan gelar perkara dan hasil gelar ditemukan ada pelanggaran disiplin atau pidana yang dilakukan oleh anggota, maka akan ditindak tegas. Hal ini sesuai komitmen Kapolda Maluku bahwa harus menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran,” tegasnya, di Ambon, Sabtu, kemarin.

Areis menambahkan hingga saat ini tim Paminal masih terus melakukan penyelidikan di lapangan dan masih menunggu laporan hasil penyelidikan.

“Sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait korban yang memberikan sejumlah uang untuk menyelesaikan perkara tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang penambang berinisial B ditangkap aparat Satreskrim Polres Buru di sekitar areal tambang emas ilegal Gunung Botak.

Dari tangan tersangka, penyidik mendapat barang bukti emas seberat 82 gram. Selanjutnya tersangka diperiksa dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Kini dia masih mendekam di sel tahanan Polres Buru. (RIO)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *