RAKYATMALUKU.CO.ID — AMBON — Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan akan melakukan efisiensi anggaran besar-besaran pada berbagai pos belanja daerah. Hal ini mengingat Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengalami defisit anggaran sebesar Rp83 miliar pada tahun anggaran 2025.
“Langkah efisiensi akan mencakup pemangkasan hingga 80 persen pada belanja tidak terduga, kegiatan seminar, dan pos-pos lainnya,” ujar Walikota, dalam rapat di Balai Kota Ambon, Senin, 23 Juni 2025.
Menurutnya, kebijakan ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengendalian belanja pemerintah. Meski demikian, implementasi Inpres tersebut di lingkup Pemkot Ambon belum berjalan maksimal.
“Arahan Inpres 1/2025 belum kita jalankan secara maksimal. Karena itu, saya minta kita semua lakukan efisiensi belanja,” tegasnya.
Ia menyebut efisiensi merupakan strategi penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah hingga akhir tahun. Untuk itu, ia telah menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Kota Ambon, agar melakukan rasionalisasi anggaran secara menyeluruh.
Meski berada dalam tekanan fiskal, Pemkot Ambon tetap berkomitmen memenuhi hak aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya tertunda, akan mulai dicairkan dalam waktu dekat.
“Kita akan bayarkan satu bulan TPP sekarang, dan dua bulan untuk tunggakan sebelumnya. Ini wujud tanggung jawab kita meskipun dalam kondisi keterbatasan,” jelas Walikota.
Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk tetap bekerja optimal dan mendukung kebijakan efisiensi guna menjaga stabilitas pelayanan publik.
“Kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan kondisi keuangan daerah,” imbaunya. (MON)