Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, mengikuti kegiatan Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang/Badan Diklat Kejaksaan RI Tahun 2024 secara virtual di ruang Vicon Lantai II Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu, 4 September 2024, pagi.

Dalam rakernis dengan tema “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” itu, Kajati Maluku didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Kabag Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, para Koordinator dan Kepala Seksi lingkup Kejati Maluku.

Sementara para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) beserta jajaran dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) beserta jajaran yang berada di wilayah hukum Kejati Maluku, mengikuti kegiatan rakernis secara daring di wilayah hukum kerjanya masing-masing.

Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin, dalam pembukaan sekaligus pengarahannya, menyampaikan tema besar ini merupakan visi yang sangat relevan dalam konteks pembangunan nasional saat ini.

“Visi ini menekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya cepat, tetapi juga merata dan berkelanjutan,” katanya.

Menurut Jaksa Agung, rakernis merupakan upaya melakukan evaluasi capaian kinerja dengan menganalisis kinerja yang telah dicapai, mengidentifikasi kekurangan, dan mencari solusi untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang.

Evaluasi tersebut kemudian dapat digunakan sebagai langkah dalam menyusun rencana kerja dan strategi yang lebih terarah untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Kejaksaan 2024 dan Rencana Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024.

“Forum Rakernis merupakan momentum yang berharga bagi kita semua untuk mendorong, mengkoordinasi, memonitor sekaligus mengevaluasi secara menyeluruh atas capaian kinerja Semester I Tahun 2024, serta mencari solusi atas isu-isu strategis yang dihadapi oleh masing-masing bidang/badan demi perbaikan dan penyempurnaan kualitas kinerja di masa mendatang,” ujar Jaksa Agung.

Oleh karena itu, Jaksa Agung berharap aparatur Kejaksaan dapat menjadi personil yang andal, profesional, inovatif, dan berintegritas, sehingga dapat mendukung produktivitas untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila serta visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI.

Dikatakan Jaksa Agung, pada tahun 2023, Kejaksaan RI telah mencatatkan capaian nilai kinerja anggaran sebesar 98,24%. Serapan tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2022 yang membukukan kinerja anggaran Kejaksaan sebesar 96,33%.

“Alhamdulillah, pada tahun 2023 kemarin Kejaksaan berhasil mempertahankan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) selama delapan tahun berturut-turut. Hal ini menunjukkan bahwa Kejaksaan secara konsisten mampu mempertahankan akuntabilitas serta kualitas pengelolaan keuangan dan anggaran,” tuturnya.

Capaian lain yang sangat membanggakan, sambung Jaksa Agung, yaitu kinerja Kejaksaan selama 10 tahun terakhir diapresiasi oleh Presiden yang dicantumkan dalam lampiran Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan RI di depan sidang bersama DPR RI dan DPD RI pada 16 Agustus 2024.

Dalam periode 2014-2024 yang tercatat dalam lampiran pidato Presiden, Kejaksaan telah berhasil penyelamatan keuangan negara melalui jalur pidana khusus sebesar Rp100 triliun, USD 26 juta (Dolar Amerika), SGD 489.000 (Dolar Singapura, EUR 4.000, RM 52.000 (Ringgit Malaysia), KRW 24.000 (Won Korea Selatan), GBP 305 (Poundsterling), dan PHP 56 (Peso Filipina).

Kemudian, penyelamatan kerugian keuangan negara melalui jalur Perdata sebesar Rp506,70 triliun, USD 12,30 juta (Dolar Amerika), dan Emas seberat 107.441 kg. Sedangkan pemulihan kerugian keuangan negara melalui jalur Perdata sebesar Rp73 triliun dan USD 20,76 juta (Dolar Amerika), serta penyelesaian aset barang rampasan dan barang sitaan sebesar Rp7 triliun.

“Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah, sehingga kinerja yang baik ini Kejaksaan mendapatkan posisi sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat,” jelas Jaksa Agung.

Jaksa Agung berpendapat bahwa capaian kinerja Kejaksaan yang cemerlang ini, sayangnya tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan yang diperoleh oleh pegawai Kejaksaan.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ingin memberikan legacy yang baik selama masa kepemimpinan saya, salah satunya adalah prioritas saya untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai Kejaksaan. Atas hal tersebut kita telah mengajukan usulan kenaikan tunjangan kinerja pada tahun 2023 dan usulan kenaikan tunjangan jabatan jaksa pada tahun 2024 kepada Kementerian terkait,” pungkasnya.

Rakernis Bidang/Badan Kejaksaan RI diikuti secara langsung oleh Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, S.H.,M.H.,C.N, para pejabat struktural/fungsional pada Jaksa Agung Muda / Badan Badiklat / Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, para Asisten Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.

Termasuk di antaranya Asisten Pembinaan Cumondo, S.H, Asisten Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, S.H, Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Triyono Rahyudi, S.H.,M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H dan Asisten Pengawasan Rio Rizal, S.H.,M.H. (RIO)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *