RAKYATMALUKUML.CO.ID — LANGGUR — Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Maluku Tenggara (Malra) secara rutin menggelar razia senjata tajam (sajam) di sejumlah titik rawan. Razia dilaksanakan pada malam hari oleh personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Lantas) dan Satuan Sabhara.
Kapolres Malra, AKBP Frans Duma, S.P, kepada media ini mengatakan, razia tersebut menyasar warga yang membawa senjata tajam maupun senjata rakitan seperti senapan angin atau senjata tabung. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi terhadap meningkatnya potensi bentrokan antarwarga di daerah tersebut.
“Beberapa konflik sosial yang terjadi akhir-akhir ini kerap melibatkan penggunaan senjata berbahaya seperti parang, tombak, panah, bahkan senapan angin. Oleh karena itu, kami mengambil langkah pencegahan dengan melakukan razia secara berkala,” ujar Kapolres, Jumat, 2 Mei 2025.
Ia menegaskan, jika ditemukan warga yang dengan sengaja membawa senjata tajam atau senjata rakitan tanpa izin yang sah, maka akan langsung diamankan dan diproses hukum oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malra sesuai undang-undang yang berlaku.
“Tidak ada kompromi. Siapa pun yang terbukti membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” tegas Kapolres.
Selain razia, Polres Malra juga terus menggencarkan patroli malam di wilayah-wilayah yang dianggap rawan. Patroli ini bertujuan mencegah aksi kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres Malra juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh pemuda, untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik.
“Dengan dukungan dan kesadaran masyarakat, kami optimistis situasi Kamtibmas di Kabupaten Maluku Tenggara akan tetap kondusif,” ajaknya. (RIO)