RAKYATMALUKU.CO.ID — LANGGUR — Tim Opsnal Satreskrim Polres Maluku Tenggara (Malra) mengamankan terduga pelaku pembacokan inisial P.O saat sementara bersembunyi di salah satu rumah warga di Desa/ Ohoi Ngilngof, Selasa, 29 April 2025.
“Terduga pelaku kita amankan dalam waktu 1×24 jam setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat,” kata Kapolres Malra, AKBP Frans Duma.S.P, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy,S.Pd.SH.MH.
Kapolres menjelaskan, peristiwa pembacokan itu berawal dari terduga pelaku P.O dan korban T.A.K yang diduga dalam keadaan mabuk mengkonsumsi minuman keras jenis sopi, beradu mulut, bertempat di Kompleks Pokarian, Kelurahan Ohoijang Watdek, Kecamatan Kei Kecil, pada Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 05.50 WIT.
Kemudian terduga pelaku langsung membacok korban dengan menggunakan sebilah parang. Karena ditangkis, sehingga mengenai tangan tangan korban, yang menyebabkan korban mengalami luka serius dan harus segera dilarikan ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun langgur untuk perawatan intensif. Setelah itu, terduga pelaku langsung melarikan diri.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Malra menyikapi laporan masyarakat terkait penganiyaan atau pembacokan itu langsung melakukan profiling dengan mendatangi TKP, menginterogasi saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti, sehingga telah diperoleh informasi bahwa terduga pelaku sementara bersembunyi di salah satu rumah warga di Ohoi Ngilngof.
“Sehingga Tim Opsnal Satreskrim dengan sigap berhasil amankan terduga pelaku yang melarikan dalam waktu 1×24 jam, dan membawanya ke kantor untuk dimintai pertanggung jawaban hukum terkait tindak pidana penganiyaan yang menyebabkan luka berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (2), dengan ancaman hukuman 2 tahun atau 5 tahun pidana penjara,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menghimbau kepada semua kelompok pemuda untuk mengurangi bahkan tidak mengkonsumsi minuman keras yang merupakan salah satu akar permasalahan utama terkait konflik di Maluku Tenggara.
“Dan agar semua komponen masyarakat untuk mendukung pihak Kepolisian dalam menegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Tanah Evav yang kita cintai bersama ini,” imbaunya. (RIO)