RakyatMaluku.com – Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus melakukan langkah preventif dalam mencegah para siswa-siswi dari aksi bullying dan penyalahgunaan media sosial (medsos) di kalangan pelajar.
Untuk mencegah para pelajar dari perbuatan melawan hukum tersebut, Tim Jaksa Masuk Sekolah yang dipimpin Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H, melakukan sosialisasi di SMK Negeri 5 Ambon dan SMA Negeri 7 Ambon, Selasa, 16 September 2025.
Narasumber dalam sosialisasi tersebut di antaranya Michel Gasperz, S.H., M.H dan Mourits Palijama, S.H., M.H. Turut serta jajaran Tim Penkum dan Humas yakni Erwin Amiruddin, S.H, Teneroeboen Much. Ali, dan Khoirul Ilham.
“Pagi ini, kami melakukan penyuluhan dan penerangan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 5 Ambon. Harapannya, materi pencegahan bullying dan penyalahgunaan media sosial dapat mencegah para pelajar dari perbuatan melawan hukum,” ungkap Ardy.
Dijelaskan, dalam kegiatan tersebut para siswa-siswi diajak berinteraksi melalui permainan spinner untuk mengenal berbagai persoalan hukum, seperti perundungan, pencurian, kasus asusila, narkotika, pemerasan, penggelapan, ITE, penganiayaan, tindak pidana pencucian uang, perdagangan orang, korupsi, hingga KDRT.
“Melalui pendekatan edukatif itu, Kejaksaan berharap siswa dapat mengenali hukum sejak dini sekaligus menjauhi perbuatan yang berakibat hukum,” harap Kasi Penkum.
Wakil Kepala SMK Negeri 5 Ambon Bidang Kesiswaan, Alexander Pattipeiluhu, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Ia berharap penyuluhan dapat membantu siswa terhindar dari tindakan perundungan maupun penyalahgunaan teknologi digital.
“Mewakili Kepala Sekolah, saya ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah memilih sekolah kami untuk pelaksanaan penyuluhan cegah bullying dan penyalahgunaan media sosial yang kian hari semakin marak dikalangan pelajar,” ucapnya.
“Harapan kami, semoga sosialisasi ini akan sangat bermanfaat dan membantu siswa-siswi agar terhindar dari perbuatan bullying dan penyalahgunaan medsos,” sambung Pattipeiluhu.
Selanjutnya, Tim Penkum melanjutkan program ke SMA Negeri 7 Ambon. Kepala sekolah Willem Rumangun, S.Pd., M.Pd, mengaku bangga karena untuk pertama kalinya sekolah yang dipimpinnya menjadi lokasi kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.
“Ini perdana bagi saya. Semoga program ini memberi manfaat bagi para pelajar serta membuka ruang kerja sama dengan Kejati Maluku dalam pencegahan bullying maupun persoalan hukum lainnya,” ujar Rumangun. (RIO)