RAKYATMALUKU.CO.ID – BULA — Bentrok antar pemuda Desa Danama, Kecamatan Tutuk Tolu, dan Pemuda Desa Angar, Kecamatan Kian Darat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yang terjadi pada Senin, 31 Maret 2025, kini berakhir damai.

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam secarik kertas yang ditandatangani kedua belah pihak pada pertemuan di Kantor Desa Kiliga Watubau, Kamis, 3 April 2025.

Di mana, terdapat empat poin yang dicapai kedua belah pihak.

  1. Perselisihan antara pemuda dan masyarakat Negeri Danama dengan pemuda dan masyarakat Negeri Angar yang terjadi di Desa Angar pada 2 April 2025 dinyatakan telah selesai.
  2. Tidak akan ada tindakan dalam bentuk apapun terhadap saudara Surahman Kelsaba, keluarganya, dan pemuda Angar.
  3. Tidak akan ada tindakan dalam bentuk apapun terhadap pemuda Negeri Danama.
  4. Jika di kemudian hari ada pihak yang melanggar pernyataan ini, maka siap dituntut berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku.

Surat pernyataan ini ditandatangani oleh perwakilan kedua pihak, yakni Jalil Rumfot dari Desa Danama dan Arif Rumaday dari Desa Angar.

Dalam surat itu menegaskan bahwa kesepakatan ini dibuat secara sadar tanpa unsur paksaan dari pihak manapun.

Penyelesaian konflik itu dihadiri sejumlah tokoh pemerintah dan tokoh pemuda dari kedua desa.

Hal itu setelah empat poin yang disepakati telah ditandatangani kedua belah pihak dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Angar.

Kapospol Kecamatan Kiandarat Rasman, saat memimpin jalannya mediasi mengatakan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi kedua desa. Di mana, ada masalah komunikasi dan musyawarah yang harus diutamakan.

“Sebagai aparat keamanan, kami hadir untuk memastikan ketertiban dan kedamaian di tengah masyarakat. Harapan kami, persaudaraan tetap terjaga dan konflik serupa tidak terulang,” ujarnya.

Dia juga meminta agar kedua desa ini dan desa lainya di Kabupaten Seram Bagian Timur, selalu menjaga ketertiban dan kedamaian.

“Upaya preventif serta peran aktif dari masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah potensi konflik di masa depan,” pintanya.

Penyelesaian secara kekeluargaan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan warga setempat. (RIO)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *