RAKYATMALUKU.CO.ID — LANGGUR — Polres Maluku Tenggara (Malra) menggelar Operasi Pekat Salawaku 2025 dalam rangka memberantas berbagai penyakit masyarakat yang selama ini menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban.

Kasi Humas Polres Malra, Ipda Wandi Puasa, menjelaskan bahwa sebanyak 20 personel Polres dilibatkan dalam operasi ini. Mereka dikerahkan untuk menyisir berbagai lokasi yang dinilai rawan terhadap aktivitas kriminal dan perilaku menyimpang yang meresahkan warga.

“Operasi ini merupakan langkah tegas kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta mencegah munculnya potensi kejahatan sosial di tengah masyarakat,” ujar Ipda Wandi, kepada media ini, Senin, 5 Mei 2025.

Ia menjelaskan, sasaran utama dalam Operasi Pekat Salawaku yang dimulai sejak 1 Mei dan akan berlangsung hingga 10 Mei 2025, meliputi delapan jenis penyakit masyarakat.

Di antaranya, premanisme, perjudian, peredaran dan konsumsi minuman keras, kepemilikan senjata tajam serta senjata api ilegal, aksi pencurian dengan kekerasan atau begal, prostitusi, narkoba, dan barang-barang berbahaya lainnya.

“Operasi ini menyasar orang, barang atau benda, serta lokasi-lokasi yang selama ini terindikasi menjadi pusat aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara,” jelas Ipda Wandi.

Polres Malra menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku yang kedapatan terlibat dalam aktivitas melanggar hukum sebagaimana yang menjadi sasaran operasi. Penindakan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Ipda Wandi juga mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga keamanan lingkungan dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan orang lain. Ia mengajak warga untuk melaporkan setiap indikasi pelanggaran hukum kepada pihak berwajib.

“Dengan digelarnya Operasi Pekat Salawaku 2025, Polres Malra berharap tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan bebas dari berbagai penyakit masyarakat yang selama ini menjadi hambatan dalam kehidupan sosial dan pembangunan daerah,” harapnya. (RIO)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *