KRIMINAL

20 Kasus Kekerasan Diungkap Polres Buru Selatan

Kapolres Bursel AKBP Andi P. Lorena, didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas konferensi pers ungkap penanganan kasus.

RakyatMaluku.co.id – AMBON, Medio Januari – September 2025, aparat Polres Buru Selatan (Bursel) berhasil mengungkap 20 kasus tindak pidana kekerasan. Puluhan kasus yang ditangani terdiri dari 11 kasus penganiayaan, 5 kekerasan bersama, dan 4 kekerasan terhadap anak.

“Dari kasus-kasus ini, 4 diantaranya dalam penyelidikan, 1 kasus telah diterbitkan surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2LID), 3 kasus telah diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), 2 kasus telah P21, serta 3 kasus dalam proses penyidikan,” ungkap Kapolres AKBP Andi P. Lorena, dalam press release yang digelar di ruang vicon Markas Polres Bursel, Kamis, 2 Oktober 2025.

Saat konferensi pers Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Yefta Malasa, dan Kasi Humas Polres Bursel, Ipda Dedi Limehuwey.

Kapolres menambahkan bahwa 3 kasus dalam proses penyidikan diantaranya 1 kasus penganiayaan, 1 kekerasan bersama dan 1 kasus kekerasan fisik terhadap anak.

“Ketiga perkara ini sudah masuk tahap Pemberkasan atau pengiriman Berkas Perkara Tahap I (satu) ke Kejaksaan,” jelasnya.

Kapolres Bursel AKBP Andi Lorena menyampaikan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat khususnya di Kabupaten Buru Selatan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi tindak kejahatan, apalagi yang menyangkut kekerasan terhadap anak dan merugikan masyarakat,” tegas Kapolres. (AAN)

 

 

Exit mobile version