KRIMINAL

Pesta Narkoba di Pasar Mardika Ambon

Polisi amankan barang bukti berupa uang dan HP serta alat hisap sabu.

RakyatMaluku.co.id – AMBON, Upaya penangkapan terhadap pemakai Narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku di Pasar Mardika, tepat Gedung Baru, gagal. Sebab, ketika pengrebekan berlangsung, para pelaku terlebih dahulu kabur, Senin, 13 Oktober 2025.

Informasi yang diperoleh, pengrebekan terjadi sekira pukul 01.31 WIT. Saat itu, personel Polda Maluku dari Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) sedang melaksanakan patroli di kawasan pasar dan terminal Mardika.

Ketika melewati Gadung Baru, personel Polda melihat gerak gerik mencurigakan beberapa pemuda di dalam gedung, salah satu personel patroli kemudian melakukan penyergapan. Karena sendiri, ia tidak mampu melawan jumlah para pelaku yang lebih dari satu.

Sempat terjadi perkelahian sebelum para pelaku kabur.

Mereka meninggalkan alat hisap sabu berupa bong, satu unit Handphone, empat buah korek api gas, dan uang pecahan Rp50 ribu, Rp10 ribu dan Rp5 ribu beberapa lembar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Polda Maluku Kombes Pol Heri Budianto yang dikonfirmasi membenarkan upaya pengrebekan pesta Narkoba itu.

“Iya betul. Kebetulan ada anggota patroli dan razia. Karena ada indikasi pemakaian Narkoba , maka di panggilah anggota saya untuk backup,” tutur Kombes Heri, kepada rakyatmaluku.co.id.

Namun, kata Dirresnarkoba, ketika personelnya ke Pasar Mardika, pelaku telah kabur.

“Anggota saya sampai pelaku sudah tidak ada, yang ada hanya barang bukti kemudian kita sita dan kita dalami kepemilikan barang. Yang kita amankan itu dua alat hisap, satu buah pipet kaca dan uang tunai Rp500 ribu,” tandas Eks Wakapolresta Ambon ini. (AAN)

Exit mobile version