- Hutan Adat Hasilkan Nilai Ekonomi Rp54,6 Miliar
RakyatMaluku.co.id – WAKIL Menteri (Wamen) Kehutanan, Rohmat Marzuki, memuji Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, sebagai role model nasional dalam pengelolaan hutan adat yang lestari dan mandiri.
Pasalnya, dari laporan yang diterima, hutan adat Hutumuri yang kini dihuni 5.000 jiwa dari 1.600 KK, dengan produk unggulan berupa pala, madu, cengkeh, hingga nanas, mampu menghasilkan nilai ekonomi mencapai Rp54,6 miliar per tahun.
“Ini luar biasa. Hutumuri menjadi role model nasional bagaimana masyarakat hukum adat mengelola hutan secara lestari, mandiri, sekaligus menopang kesejahteraan,” ungkap Wamen, di sela-sela pertemuannya bersama masyarakat hukum adat setempat, Rabu (24/9/2025).
Wamen menjelaskan, sejak 2016 hingga Juli 2025, Kementerian Kehutanan telah menetapkan 160 unit hutan adat di seluruh Indonesia seluas 400 ribu hektar, melibatkan 83 ribu kepala keluarga di 41 kabupaten pada 19 provinsi.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam menjamin hak-hak masyarakat hukum adat sekaligus melindungi hutan melalui penetapan hutan adat,” jelasnya.
Ia mencontohkan Hutumuri, yang sejak 2017 memiliki dasar hukum berupa Perda DPRD Ambon dan SK Walikota tahun 2020, sehingga Kementerian menetapkan hutan adat seluas 150 hektar pada tahun yang sama.
Wamen juga mengapresiasi adanya patroli mandiri oleh kewang (polisi kehutanan adat) serta upaya penataan batas hutan yang telah dilakukan masyarakat.
“Hutumuri layak menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat hukum adat mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan,” tuturnya.
Kunjungan Wamen di Negeri Hutumuri turut didampingi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, dan Walikota Ambon Bodewin Wattimena.
Rombongan disambut secara adat dengan tarian cakalele, pengalungan, pengikatan benang kehormatan oleh Upulatu, hingga prosesi meneguk sopi sebagai simbol ikatan kekeluargaan, di Baileo Istana Siluhaming, pusat kehidupan masyarakat adat Hutumuri.
Dalam kesempatan itu, dilakukan pula penyerahan bibit tanaman serta penandatanganan MoU antara Balai Perhutanan Sosial Ambon dengan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura (Unpatti), dan disaksikan Wamen, Gubernur, dan Walikota Ambon.
Kesepakatan tersebut menegaskan sinergi lintas pihak dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan pemberdayaan masyarakat adat, khususnya dalam pengelolaan hutan sosial yang berkelanjutan di Maluku.
Wamen dan rombongan juga meninjau langsung pameran produk lokal khas, seperti wine tomi-tomi, galoba, pisang tongka langit, sirsak, hingga minyak kelapa murni (VCO) hasil fermentasi air kelapa asli, yang menjadi ciri khas produksi/ olahan masyarakat Hutumuri.
Rangkaian acara ditutup dengan penanaman bibit pohon sukun oleh Wamen, Gubernur dan Walikota Ambon, sebagai simbol komitmen menjaga kelestarian hutan adat, serta pelepasan satwa endemik ke alam liar. (RIO)