AMBONBlak BlakanHEADLINEKota AmbonNEWS UPDATEPENDIDIKAN

Walikota Batasi Jam Malam Pelajar

Walikota Ambon, Bodewin Wattimen

RAKYATMALUKU.CO.ID — AMBON — Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, berencana menerbitkan surat edaran atau peraturan walikota (Perwali) untuk membatasi jam malam bagi pelajar. Kebijakan ini untuk mengurangi kenakalan remaja serta meningkatkan keamanan anak di malam hari.

“Jam 10 malam tidak boleh lagi ada anak usia sekolah yang berkeliaran di luar rumah di Kota Ambon,” tegas Walikota, saat menghadiri puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kota Ambon, Rabu, 23 Juli 2025.

Menurutnya, pembatasan ini perlu didukung oleh semua pihak, terutama orang tua dan lingkungan sekitar, guna memastikan pelajar berada di rumah dan menjalani aktivitas yang positif pada malam hari.

Selain pembatasan jam malam, Pemkot Ambon juga akan menggiatkan kembali jam belajar malam dari pukul 19.00 hingga 21.00 WIT. Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan serta menjaga kesehatan anak.

“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Sekolah, masyarakat, dan terutama orang tua harus ambil bagian dalam mendukung pembinaan anak,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Walikota juga menanggapi aspirasi anak-anak Kota Ambon yang disuarakan dalam perayaan HAN 2025. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah perlindungan anak dari paparan rokok, termasuk iklan dan penjualannya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot akan segera melibatkan OPD terkait untuk membatasi iklan rokok di ruang publik yang sering diakses anak-anak, serta melarang penjualan rokok di sekitar lingkungan sekolah.

“Itu suara hati anak-anak Kota Ambon. Tugas kita sebagai pemerintah dan masyarakat untuk merealisasikannya agar mereka tumbuh menjadi generasi hebat,” tandasnya.

Dalam kegiatan puncak HAN 2025 tingkat Kota Ambon, hadir pula Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela, Wakil Walikota Ely Toisutta, para pimpinan OPD, dan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena.

Anak-anak peserta kegiatan turut menyuarakan aspirasi mereka, mulai dari pentingnya edukasi dan pengawasan, peran keluarga dalam pengasuhan, hingga dorongan pelarangan penjualan rokok pada anak karena dianggap berkontribusi pada kebiasaan hidup tidak sehat di kalangan pelajar. (MON)

Exit mobile version