AMBONHUKUMKota AmbonKRIMINALNEWS UPDATEPENDIDIKAN

28 Anak Binaan Dapat Remisi, Dua Langsung Bebas

RAKYATMALUKU.CO.ID — AMBON — Sebanyak 28 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon menerima remisi khusus bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN), Selasa (23/7). Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya langsung dinyatakan bebas.

Kepala LPKA Kelas II Ambon, Kurniawan Wawondos, mengatakan bahwa remisi yang diberikan berupa pengurangan masa hukuman antara satu hingga dua bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Semua anak memperoleh remisi, dan dua anak langsung bebas. Ini bagian dari apresiasi negara terhadap perilaku positif dan partisipasi anak dalam program pembinaan,” ujar Wawondos.

Ia menjelaskan, dalam setahun, anak binaan LPKA bisa mendapatkan remisi sebanyak tiga kali, yaitu pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Hari Anak Nasional 23 Juli, serta hari-hari besar keagamaan.

Ia juga mengapresiasi kehadiran Walikota Ambon Bodewin Wattimena pada momen penyerahan remisi tersebut. Apalagi, kehadiran walikota disambut positif oleh pihak LPKA sebagai bentuk dukungan konkret terhadap pembinaan anak-anak di Kota Ambon.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Pak Walikota. Ini membuktikan perhatian serius Pemkot terhadap masa depan anak-anak binaan,” kata Wawondos.

Sementara itu, Walikota Bodewin Wattimena menyampaikan apresiasi atas upaya pembinaan yang dilakukan oleh LPKA Ambon, meskipun di tengah keterbatasan fasilitas.

“Anak-anak ini punya kreativitas luar biasa. Hasil karya mereka menjadi modal penting untuk masa depan. Saya berharap saat mereka bebas nanti, mereka keluar dengan mental dan karakter yang lebih baik,” ujarnya.

Walikota juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Ambon akan terus mendukung LPKA, termasuk memberikan bantuan dan menjajaki kerja sama terkait pemasaran hasil kreasi anak binaan.

“Kami akan susun MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan LPKA agar hasil karya anak-anak ini bisa dipasarkan secara luas. Ini bagian dari dukungan berkelanjutan Pemkot,” pungkasnya. (AAN-MON)

Exit mobile version