RakyatMaluku.co.id – AMBON, Suasana di kawasan Karang Panjang, Ambon, Senin siang (13/10/25) mendadak mencekam. Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku diselimuti asap hitam pekat yang membumbung tinggi ke udara. Dari kejauhan, kobaran api terlihat jelas di halaman depan gedung wakil rakyat itu.
Asap hitam itu bukan berasal dari kebakaran gedung, melainkan dari tumpukan ban bekas yang dibakar oleh massa aksi. Aksi itu dilakukan oleh Aliansi Solidaritas Orang Adat Maluku (SOA) bersama perwakilan Masyarakat Adat Negeri Rumah Tiga, yang datang menuntut keadilan atas persoalan tanah adat yang mereka klaim telah dikuasai secara tidak sah.
“Tanah itu bukan milik oknum Cina dan anteknya,” begitu bunyi salah satu spanduk besar yang dibentangkan massa di depan pagar gedung.
Dalam orasinya, para demonstran menegaskan bahwa tanah adat yang kini berdiri di atasnya aset pemerintah provinsi dan beberapa usaha milik pengusaha asal Tiongkok, sejatinya merupakan warisan leluhur masyarakat adat setempat. Mereka menuntut pemerintah daerah dan DPRD Maluku untuk memberikan kejelasan dan pengakuan atas hak-hak adat tersebut.
Kondisi sempat memanas ketika massa mulai membakar ban bekas sebagai simbol perlawanan. Asap tebal mengepul dan menutupi sebagian area gedung DPRD, membuat sejumlah pegawai dan warga sekitar panik.
Petugas keamanan DPRD bersama aparat kepolisian berupaya menenangkan situasi. Api baru bisa dipadamkan setelah Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun didampingi anggota DPRD Maluku, Rofik Akbar Afifudin, keluar menemui massa aksi.
Setelah dialog singkat di halaman gedung, para demonstran akhirnya sepakat masuk ke ruang Komisi DPRD untuk menyampaikan langsung aspirasi dan tuntutan mereka. (*)