- Bupati: Sudah Diusulkan, Tunggu Jawaban Kementrian
RakyatMaluku.co.id – KETUA Fraksi Pembangunan Amanat Demokrasi (PAD) DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fathul Kwairumaratu, menyoroti nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di daerah itu. Ia meminta pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Kwairumaratu menilai, SBT tengah menghadapi kondisi bonus demografi, di mana jumlah penduduk usia kerja lebih besar dibandingkan non-usia kerja. Kondisi ini, menurutnya, harus diimbangi dengan kebijakan daerah untuk membuka peluang kerja.
“Pak Bupati, sampai hari ini masyarakat SBT masih menginginkan, membutuhkan kebijakan bupati agar mereka bisa masuk dalam PPPK Paruh Waktu,” ujarnya kepada wartawan di Bula, Minggu, 14 September 2025.
Ia mengungkapkan, minimnya lapangan kerja di SBT menyebabkan banyak generasi muda daerah itu merantau ke Papua, Weda, hingga Kalimantan untuk mencari pekerjaan.
Menanggapi hal itu, Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri menegaskan bahwa pengusulan terkait PPPK Paruh Waktu sudah dilakukan pemerintah daerah ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Sudah kita usulkan, kita menunggu jawaban dari kementerian saja. Semua yang tercantum dalam data kementerian kita usulkan,” pungkasnya. (DIK)