RakyatMaluku.co.id – Jumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang menjadi korban terbakar saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD SBT, Kamis, 4 September 2025, sebanyak empat orang.
Sebelumnya diberitakan hanya dua orang, yakni Lamping Rumfaran dan Delila Vani Loklomin. Namun ternyata terdapat dua aktivis PMII lainnya yang juga ikut terbakar, yakni Amrin Rumatiga dan Abu Ernas.
Dari keempat aktivis PMII itu, Lamping Rumfaran dan Delila Vani Loklomin mengalami luka bakar cukup parah. Keduanya mengalami luka bakar pada bagian tangan dan badan hingga harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Bula.
Sementara dua korban lain, Amrin Rumatiga dan Abu Ernas, mengalami luka bakar ringan di bagian lengan tangan dan pipi.
Peristiwa itu terjadi ketika massa aksi berupaya membakar ban bekas sebagai bentuk protes. Aparat kepolisian dan Satpol PP yang berada di lokasi berusaha menghentikan aksi tersebut. Namun, salah seorang demonstran menyiram ban dengan bensin hingga api tiba-tiba menyambar.
Akibatnya, empat aktivis PMII yang berdiri dekat tumpukan ban ikut terbakar. Kedua korban sempat berlari dengan tubuh dilalap api sebelum berhasil ditolong massa aksi dan aparat menggunakan pakaian untuk memadamkan api.
Setelah api berhasil dipadamkan, Dalila dan Lamping langsung dilarikan ke RSUD Bula untuk mendapatkan perawatan medis. “Mereka sekarang sudah dibawa ke rumah sakit, untuk kondisi mereka belum kita ketahui,” kata Arif, salah satu peserta aksi.
Aksi unjuk rasa tersebut digelar mahasiswa PMII untuk menyuarakan sejumlah isu nasional dan daerah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. (DIK)