RakyatMaluku.co.id – PULUHAN warga Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku, mendatangi Kantor DPRD Kota Ambon untuk mengeluhkan lambatnya pembangunan rumah korban kebakaran serta penanganan kasus konflik yang dianggap belum serius.
“Kami meminta agar segara dilakukan pembangunan rumah agar para korban kebakaran dapat segera menempati hunian mereka,” desak Ketua RT 002/RW 002 Desa Hunuth, Benhard Kappuw, Senin, 15 September 2025.
Selain itu, Kappuw menyoroti lemahnya koordinasi pembangunan rumah warga yang terbakar. Rencana pembangunan yang awalnya enam unit rumah, kini dikurangi menjadi tiga unit.
“Kami minta transparansi penuh, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB). TNI sudah siap membantu pembangunan, tapi terkendala alat kerja. Hal-hal begini seharusnya bisa diselesaikan kalau koordinasi baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kappuw juga menyampaikan kekecewaan warganya terhadap lambannya proses penegakkan hukum kasus pembakaran rumah warga yang terjadi di wilayahnya pada Agustus 2025. Menurutnya, penetapan tersangka masih minim dan tidak memberi efek jera.
“Baru dua orang yang ditetapkan tersangka, salah satunya masih anak di bawah umur. Padahal konflik semacam ini sudah berulang tiga tahun terakhir. Kalau penindakan hukum setengah hati, masyarakat akan merasa tidak ada keadilan, dan konflik bisa terulang lagi,” terang Kappuw.
Dukungan serupa datang dari Sekretaris DPD KNPI Maluku, Almindez Valentino Siauta. Ia menilai DPRD dan Pemkot Ambon belum menunjukkan keseriusan pasca peristiwa kebakaran 19 Agustus lalu.
“DPRD hanya sekali turun. Padahal masyarakat butuh kepastian, bukan hanya soal rumah yang terbakar, tapi juga pemulihan psikologis dan penegakan hukum. Kalau aparat tidak transparan, masyarakat bisa menilai kasus ini tidak ditangani serius,” kritik Siauta.
KNPI mendesak Pemkot Ambon segera berkoordinasi dengan Pemkab Maluku Tengah, mengingat lokasi konflik berbatasan langsung. Organisasi pemuda itu juga mendorong adanya pos pengamanan permanen dari TNI – Polri untuk mencegah terjadinya konflik susulan.
Menanggapi aspirasi itu, Ketua DPRD Kota Ambon, Moritz Tamaela, menegaskan komitmen penuh lembaganya untuk mengawal proses pemulihan Hunuth dan penegakan hukum terkait kasus yang menimpa warga setempat.
Tamaela menyebutkan, DPRD telah menjadwalkan pertemuan dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta Dinas PUPR pada Rabu mendatang untuk membahas teknis pembangunan rumah warga.
“Ini soal kemanusiaan. DPRD akan dorong agar anggaran, termasuk Belanja Tak Terduga (BTT), bisa dipakai untuk pemulihan rumah warga. Kami tidak akan biarkan proses ini berlarut,” janji Tamaela.
Selain pembangunan fisik, DPRD juga menekankan pentingnya jaminan rasa aman bagi masyarakat Hunuth. Tamaela menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memperkuat pos-pos pengamanan di wilayah tersebut.
“Kehadiran aparat harus menghadirkan rasa percaya. Warga Hunuth berhak hidup tenang tanpa dihantui trauma konflik,” kata dia.
Ketua DPRD Ambon itu juga menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawasi proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Maluku.
“Hukum tidak boleh tebang pilih. Semua pelaku harus diproses tanpa kecuali. Kami akan kawal sampai tuntas,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Tamaela mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum serta pemulihan kepada pemerintah dan aparat.
“Keamanan dan keadilan adalah tanggung jawab kita bersama. DPRD akan memastikan kasus Hunuth tidak berhenti di tengah jalan,” tandasnya. (AAN)