AMBON

Walikota Minta 21 Puskesmas Utamakan Layanan Kesehatan

(Foto: Pemkot Ambon)

RakyatMaluku.co.idWALIKOTA Ambon, Bodewin Wattimena, meminta 21 Puskesmas di Kota Ambon untuk lebih mengutamakan pelayanan kesehatan masyarakat. Hal itu disampaikan usai peluncuran status Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Elizabeth Hotel, Kamis (2/10/2025).

Menurut Walikota, peningkatan status Puskesmas menjadi BLUD merupakan langkah penting untuk memperkuat layanan kesehatan. Penerapan BLUD dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2026.

“Launching BLUD ini merupakan rangkaian proses persiapan penerapan yang akan kita lakukan pada 2026. Saya harap 21 Puskesmas di Ambon dapat lebih mengutamakan layanan kesehatan masyarakat,” kata Wattimena.

Ia menjelaskan, penerapan BLUD sesuai dengan UU Keuangan Negara Nomor 13 Tahun 2003 dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengatur bahwa seluruh pendapatan negara bukan pajak harus disetorkan lebih dulu sebelum digunakan. Pengecualian hanya berlaku bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

“Tanpa status BLUD, pengelolaan dana di Puskesmas berpotensi melanggar ketentuan kedua undang-undang tersebut,” jelasnya.

Dengan status BLUD, lanjutnya, Puskesmas memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan serta keleluasaan menerapkan praktik bisnis yang sehat guna meningkatkan kualitas pelayanan.

Walikota berharap penerapan BLUD dapat membuat pelayanan kesehatan di Ambon lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Upaya ini bertujuan mulia, memastikan pelayanan kesehatan masyarakat semakin baik sekaligus mendorong operasional Puskesmas agar dapat mandiri,” pungkasnya. (MON)

Exit mobile version