RakyatMaluku.co.id – PEMERINTAH Kota (Pemkot) Ambon menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) meningkat hingga Rp350 miliar dalam lima tahun ke depan tanpa menaikkan tarif pajak, melainkan melalui inovasi digital dan optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan strategi utama untuk mencapai target tersebut adalah melalui penerapan Sistem Informasi Laporan Penerimaan Daerah (SILAPARD), yang menjadi bagian dari upaya digitalisasi tata kelola keuangan daerah.
“SILAPARD adalah langkah penting menuju tata kelola keuangan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Dengan sistem digital, masyarakat bisa percaya bahwa pajak yang mereka bayarkan benar-benar dikelola untuk kepentingan bersama,” ujar Walikota di Ambon, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar penerapan teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja dan pelayanan publik menuju sistem pemerintahan modern. Ia menegaskan bahwa sistem manual dalam pengelolaan keuangan daerah sudah tidak relevan dan harus segera digantikan dengan sistem digital.
“Kalau ingin terus maju dan tidak tertinggal, maka penyesuaian dari sistem manual ke sistem digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan,” tandasnya.
Selain meluncurkan SILAPARD, Pemkot Ambon juga telah menetapkan roadmap elektronifikasi keuangan daerah 2025 – 2027 yang menjadi arah kebijakan digitalisasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dokumen tersebut disahkan melalui Keputusan Walikota Ambon Nomor 3333 tanggal 19 Agustus 2025.
Seluruh OPD diwajibkan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk merealisasikan roadmap tersebut. Pemkot juga menargetkan seluruh transaksi keuangan sudah menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) paling lambat Juni 2026.
“Mulai tahun depan, tidak ada lagi pembayaran tunai, termasuk untuk perjalanan dinas. Semua transaksi dilakukan secara nontunai agar lebih mudah diawasi dan akuntabel,” tegasnya.
Dijelaskan, langkah digitalisasi itu juga meliputi kerja sama dengan Bank Maluku – Maluku Utara dalam penerapan sistem pembayaran digital di pasar-pasar milik pemerintah daerah, serta pemasangan alat perekam transaksi pada restoran, hotel, dan kafe di seluruh Kota Ambon untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah.
Melalui penerapan SILAPARD, Pemkot berharap seluruh penerimaan daerah, termasuk pajak dan retribusi, dapat dipantau secara real-time. Dengan sistem tersebut, evaluasi kinerja penerimaan bisa dilakukan lebih cepat dan akurat.
“Selama ini saya hanya bisa melihat saldo kas daerah pagi dan sore dari laporan Bank Maluku. Ke depan, saya ingin bisa memantau penerimaan pajak setiap saat dari ponsel saya,” ungkap Walikota.
Peluncuran SILAPARD berlangsung di ruang rapat Balai Kota Ambon, dihadiri oleh Walikota bersama jajaran pimpinan OPD serta perwakilan Bank Maluku – Maluku Utara. (MON)