AMBON

Sekretaris Kadisdikbud Maluku Keberatan SK Penurunan Pangkat Tanpa Pemeriksaan

RakyatMaluku.co.idSEKRETARIS Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Maluku, Zainab Tuanani, menyatakan keberatan terhadap Surat Keputusan (SK) hukuman disiplin berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama setahun yang dinilainya janggal karena tidak melalui mekanisme pemeriksaan.

Zainab menegaskan, dirinya tidak pernah dipanggil untuk diperiksa maupun ditegur secara lisan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdikbud Provinsi Maluku, James Lewakabessy, selaku atasan langsung. Namun dalam SK disebutkan hukuman disiplin itu dijatuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Boro-boro diperiksa, ditegur langsung oleh Pak Kadis saja tidak. Tiba-tiba di SK tertulis begitu,” kesal Zainab, saat dikonfirmasi media ini di Ambon, Senin, 29 September 2025.

Ia juga mempertanyakan legalitas penandatanganan SK tersebut oleh Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Jefiks Berhitu, yang menurutnya tidak memiliki kapasitas karena pangkatnya sama dengan dirinya.

“Beta (saya) heran, Kabid dengan beta pangkatnya sama. Lalu kapasitas apa dia menurunkan pangkat beta? Itu yang beta pertanyakan ke Pak Sekda,” tegasnya.

Zainab mengaku kaget saat membaca isi SK tersebut dan langsung melaporkannya kepada Sekda Maluku. Menurutnya, Sekda menilai proses penjatuhan sanksi tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba tanpa prosedur yang jelas.

Selain itu, Zainab juga membantah pemberitaan salah satu media lokal yang menuding dirinya tidak beretika karena masuk ke ruangan Plt Kadis untuk mengambil map berisi SK. Ia menegaskan, surat itu memang ditujukan kepadanya dan sudah berada di meja kerjanya.

“Beta mau pertegas, tuduhan itu tidak benar. Surat itu memang ditujukan untuk beta dan sudah ada di atas meja kerja beta. Bukan beta masuk ke ruangan Kadis lalu ambil map di meja beliau,” bantahnya.

Sebagai Sekretaris Kadisdikbud, lanjutnya, membuka dan memproses surat dinas merupakan bagian dari tugasnya, kecuali surat pribadi. Ia menilai tuduhan tersebut merugikan dirinya karena media menulis tanpa konfirmasi.

“Beta rugi besar dengan pemberitaan seperti itu. Padahal yang benar, surat itu memang sudah ada di atas meja kerja beta, bukan beta ambil di ruangan Kadis,” ungkapnya.

Terkait tudingan lain bahwa dirinya membocorkan surat ke media untuk mengejar TPP penuh, Zainab membantah keras.

“Coba tanya, pernahkah beta komplain soal TPP? Tidak pernah. Jadi itu fitnah. Kalau mau periksa, silakan panggil beta langsung,” tantangnya. (RIO)

Exit mobile version