RakyatMaluku.co.id – AMBON, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Maluku resmi melaporkan aksi pengrusakan gedung sekretariat partai di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (9/10/2025) siang itu diduga berkaitan dengan dinamika internal partai pasca proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Maluku.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPD Partai Golkar Maluku, Derek Loupatty, menegaskan bahwa tindakan hukum akan segera ditempuh. “Kami sudah koordinasi dengan Plt Ketua DPD, Bapak Umar Lessy, dan hasil koordinasi itu sudah disampaikan ke Bidang Hukum DPD Golkar Maluku untuk segera melakukan langkah hukum. Properti yang dirusak itu merupakan aset partai, sehingga tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Loupatty menyebutkan, pihaknya selalu terbuka terhadap aspirasi kader maupun masyarakat, namun menolak segala bentuk tindakan anarkistis. “Golkar selalu menerima aksi penyampaian pendapat, tetapi jika tujuannya merusak dan mengganggu ketertiban, kami tidak bisa mentolerir. Kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan aparat kepolisian,” tegasnya.
Terkait dugaan keterkaitan aksi tersebut dengan polemik PAW, Loupatty menilai keduanya adalah hal berbeda. “Proses PAW itu dilakukan oleh kader yang menuntut haknya secara konstitusional. Tapi siapa pun pelaku pengrusakan, apakah kader atau bukan, biarlah polisi yang menyelidiki,” katanya.
Ia menjelaskan, proses PAW yang kini menjadi sorotan telah melalui tahapan hukum dan keputusan final di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP). “Dasar keputusan DPP adalah dua putusan pengadilan, termasuk dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang sudah inkrah. Jadi keputusan itu bukan kehendak pribadi, melainkan tindak lanjut atas keputusan hukum yang berkekuatan tetap,” jelas Loupatty.
Sementara itu, Ridwan Rahman Marasabessy, Korbid Kepartaian DPD Golkar Maluku, yang berada di lokasi saat kejadian, mengaku sempat berhadapan langsung dengan sekelompok orang yang datang dan merusak kantor. “Sebelum insiden, kami sudah diingatkan oleh Plt Sekretaris dari Jakarta untuk berhati-hati karena ada stamen dari saudara Rony Sianressy Kuasa Hukum Azis Mahulette bahwa nanti ada pergerakan, “ujar Ridwan
Ridwan menuturkan, massa mendesak ingin bertemu dengan Ketua dan Sekretaris DPD Golkar yang sedang berada di Jakarta. “Saya sudah jelaskan bahwa mereka tidak ada di tempat, dan saya sebagai Korbid Kepartaian ditugaskan memimpin tugas harian. Tapi mereka tetap memaksa dan mengancam, lalu mulai merusak kaca-kaca kantor,” ujarnya.
Menurutnya, aksi tersebut tidak murni spontan, melainkan sarat dengan dugaan kekecewaan terhadap keputusan partai yang memecat Azis Mahulette dari keanggotaan Golkar. “Dari ucapan mereka jelas, ada kemarahan karena pemecatan itu. Mereka bilang, ‘kami sudah kasih 3.000 suara untuk Golkar, kenapa pak Azis dipecat?’ Jadi kemungkinan besar ada kaitan dengan itu,” tambah Ridwan.
Peristiwa pengrusakan itu terjadi sekitar pukul 15.16 WIT saat sejumlah pengurus DPD Golkar sedang menggelar rapat internal. Massa datang menggunakan sepeda motor dan mobil, lalu menyerbu halaman kantor dan memecahkan kaca bagian depan.
“Waktu itu kami sedang rapat mempersiapkan proses PAW, tiba-tiba mereka datang dan langsung melakukan pengrusakan,” kata seorang pengurus yang enggan disebutkan namanya.
Beberapa menit setelah insiden, aparat dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama Polsek Sirimau tiba di lokasi untuk mengamankan situasi dan mengumpulkan keterangan saksi. Hingga malam hari, sejumlah personel polisi masih berjaga di sekitar gedung DPD Golkar Maluku.
Plt Sekretaris DPD Golkar Maluku menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian. “Kami taat aturan. Jika ada pihak yang ingin menyampaikan aspirasi, kami terbuka. Tapi kalau dilakukan dengan kekerasan, itu bukan cara Golkar. Kami percayakan kepada polisi untuk mengusut siapa pelakunya dan apa motif di balik perusakan ini,” pungkas Loupatty. (*)