RAKYATMALUKU.CO.ID — AMBON — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Maluku, Mercy Chriesty Barends, berhasil memperjuangkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 42.319 siswa dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku pada fase pertama tahun ini.
Jumlah penerima tersebut terdiri dari berbagai jenjang pendidikan, mulai SD, SMP, SMA/SMK, baik negeri maupun swasta. Data per 17 Juli 2025 menunjukkan, Kabupaten Maluku Tengah menjadi penerima terbanyak dengan 7.681 siswa, disusul Kepulauan Aru sebanyak 6.000 siswa dan Kota Ambon sebanyak 6.584 siswa.
Sementara daerah lainnya meliputi Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebanyak 5.102 siswa, Maluku Barat Daya 4.582 siswa, Seram Bagian Barat 4.562 siswa, Maluku Tenggara 4.026 siswa, Buru dan Buru Selatan 1.436 siswa, Seram Bagian Timur 1.096 siswa, serta Kota Tual sebanyak 1.247 siswa.
“Penerima PIP ini hanya untuk sekolah-sekolah di bawah naungan Kemendikbudristek, karena itu menjadi kewenangan Komisi X. Sedangkan madrasah di bawah Kementerian Agama ditangani Komisi VIII,” jelas Mercy, kepada wartawan di Ambon, Selasa, 29 Juli 2025.
Ia merinci bahwa dalam fase pertama ini, terdapat dua jenis Surat Keputusan (SK), yakni SK Pemberian dan SK Nominasi. SK Pemberian ditujukan bagi siswa yang sudah pernah menerima bantuan sebelumnya, sementara SK Nominasi untuk siswa yang baru dijaring dan masih menunggu aktivasi rekening bank untuk pencairan dana.
Total siswa dalam SK Pemberian tercatat 20.863 orang dengan nilai bantuan sebesar Rp12,39 miliar. Sementara SK Nominasi mencakup 26.545 siswa dengan total dana sebesar Rp20,22 miliar. Sehingga total keseluruhan yang dijangkau pada fase pertama ini adalah 47.408 siswa, dengan anggaran Rp32,62 miliar.
Menurut Mercy, awalnya ada sekitar 52 ribu siswa yang diajukan sebagai calon penerima. Namun, sekitar 5.000 di antaranya dialihkan ke Provinsi Maluku Utara untuk pemerataan. Sementara sisanya, sekitar 10.000 siswa, akan diupayakan dalam fase kedua yang dijadwalkan September mendatang.
Selain beasiswa untuk jenjang dasar dan menengah, Mercy juga mencatat sekitar 720 mahasiswa baru dari Maluku yang lolos ke perguruan tinggi sedang diproses untuk mendapatkan bantuan PIP melalui program KIP Kuliah. Mereka akan mendapatkan bantuan uang kuliah, uang buku, dan biaya hidup.
Ia menegaskan, pendistribusian bantuan harus tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan. “Bantuan ini untuk masyarakat miskin, terutama yang masuk kategori miskin ekstrem. Saya tidak akan segan memproses secara hukum jika ada penyalahgunaan oleh pihak sekolah atau siapa pun,” tegasnya.
Mercy berharap program ini mampu menjawab kerinduan masyarakat Maluku akan akses pendidikan yang lebih luas dan merata, serta memperkuat pembangunan sumber daya manusia di daerah kepulauan. (RIO)