DAERAH

Lolos Seleksi, Sejumlah Calon PPPK Paruh Waktu SBT Pilih Mundur

RakyatMaluku.co.id – MESKI telah dinyatakan lolos seleksi, sejumlah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memilih mengundurkan diri.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, keputusan mundur tersebut dipicu kebijakan Pemerintah Kabupaten SBT yang menyesuaikan besaran upah PPPK paruh waktu dengan kemampuan keuangan daerah. Kebijakan itu tertuang dalam surat pernyataan yang harus ditandatangani para calon PPPK.

Dalam surat tersebut, tercantum beberapa poin kesanggupan, di antaranya bersedia menerima gaji sesuai kemampuan keuangan daerah, tidak menuntut di luar ketentuan, serta sanggup melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Para calon juga diminta siap menanggung konsekuensi hukum jika melanggar isi pernyataan.

“Jadi begitulah surat penyataan yang disodorkan kepada kami. Daripada kami jadi beban negara, lebih baik kami memilih mundur,” ungkap sejumlah calon PPPK paruh waktu SBT, saat dikonfirmasi via seluler, Rabu, 17 September 2025.

Salah satu calon yang mundur, yang enggan disebutkan namanya, mengaku keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan aspek finansial dan kondisi keluarga. “Bukannya tidak bersyukur, tapi ini pilihan. Tidak ingin jadi beban negara, maaf,” ujarnya.

“Fenomena ini menimbulkan sorotan terkait kesiapan sistem PPPK paruh waktu, khususnya soal kesejahteraan dan kepastian hak pegawai non-ASN. Banyak pihak berharap agar ke depan kebijakan pengangkatan PPPK dibarengi kepastian anggaran serta kejelasan status yang menjamin hak-hak mereka,” pungkasnya. (MON)

Exit mobile version