Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi menandatangani kesepakatan kerja sama tentang Pembangunan Daerah Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dan Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, di Rumah Dinas Gubernur Maluku, Kota Ambon, pada Senin, 1 September 2025.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengatakan, kesepakatan bersama tentang Kerja Sama Pembangunan Daerah Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral dimaksud terkait dengan pengelolaan Partisipasi Interest (PI) 10% di Blok Seram Non Bula.
“Dari perjanjian kesepakatan bersama ini kami optimis bisa ada potensi penerimaan PAD bagi kedua daerah, baik bagi Pemerintah Provinsi Maluku maupun Pemerintah Kabupaten SBT yang akan mendapat tambahan pendapatan daerah signifikan,” kata Gubernur.
Gubernur menjelaskan, PI 10% dibagi rata masing-masing 5% untuk Pemprov Maluku dan 5% untuk Pemkab SBT. Di mana, pengelolaan jatah Pemkab SBT nantinya akan dilakukan melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang segera dibentuk khusus untuk menangani PI.
“Sementara itu, bagian Pemprov Maluku akan dikelola oleh anak perusahaan PT Maluku Energi Abadi, yakni Maluku Energi Non Bula. Jadi, kedua perusahaan tersebut nantinya akan mengelola PI masing-masing 5 persen dari Blok Migas Seram Non Bula,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya berfokus pada pengelolaan PI semata. Menurutnya, peluang usaha sektor hilir juga perlu digarap untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti transportasi dan kegiatan usaha lain yang terkait dengan pengelolaan Blok Migas Seram Non Bula.
“Kalau ada BUMD lain yang bisa terlibat dalam aktivitas bisnis sektor hilir, itu akan sangat bermanfaat bagi kedua pemerintah, baik Provinsi Maluku maupun Kabupaten SBT,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama ini menjadi langkah awal peningkatan PAD dan membuka peluang usaha baru di sektor migas maupun hilir.
“Ini perkembangan positif. Saya menyambutnya dengan sukacita dan berterima kasih kepada Bupati SBT yang hadir di Ambon untuk bersama-sama menandatangani kesepakatan ini,” tutur Gubernur.
Di kesempatan itu, Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, menyampaikan harapan agar kehadiran Blok Migas Non Bula dapat memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD melalui keterlibatan BUMD.
Ia menambahkan, selain Participating Interest (PI) yang akan dikelola pemerintah daerah lewat BUMD khusus sektor migas, diharapkan pula BUMD dapat terlibat dalam bisnis lain yang berkaitan dengan pengelolaan migas.
“Artinya di luar PI yang akan dikelola oleh masing-masing pemerintah lewat BUMD, kami juga berharap ada bagian lain dari bisnis migas di Blok Non Bula yang bisa dilibatkan BUMD daerah,” ujarnya.
Menurut Fachri, kerja sama ini sejalan dengan harapan Pemerintah Provinsi Maluku, sebagaimana disampaikan Gubernur Hendrik Lewerissa. Ia menekankan pentingnya sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten agar pengelolaan migas dapat memberi dampak positif langsung bagi daerah.
“Poin terakhir tentu yang kami harapkan selama ini adalah peningkatan PAD. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terwujud lewat PI ini,” pungkasnya.
Turut hadir, Direktur Utama PT Maluku Energi Abadi, Musalam Latuconsina. (RIO)