- Upulatu: Pemneg Batu Merah Diminta Sinkronkan dengan WFC Pemprov
RakyatMaluku.co.id – AMBON, Harapan pedagang agar Pasar Apung Batu Merah dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Daerah (APBN/APBD), ketimbang dibangun investor dinilai sebagai harapan yang harus diperjuangkan pemerintah.
Penilaian itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw. “Harapan dan alasan pedagang jika pasar dibangun investor dan kelak dijual dengan harga mahal kepada pedagang harus didengarkan juga oleh pemerintah baik itu di level kota maupun provinsi,” ungkap legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini kepada Rakyat Maluku.
Menurutnya pembangunan Pasar Apung Batu Merah butuh perencanaan dan sosialisasi yang matang dari semua pihak. Baik itu terkait konstruksi bangunan di atas laut, dibangun pemerintah atau pihak ketiga dan juga kesediaan pedagang direlokasi ke tempat yang baru dengan skema-skema pembayaran yang akan dikenakan kepada pedagang.
“Kita tidak ingin kelak pasar telah jadi, tapi pedagang yang ada tidak mau masuk karena mahal atau lainnya,” terangnya.
Dijelaskan Ketua Fraksi PDIP ini, pada dasarnya, pasar bisa dibangun dengan menggunakan anggaran pihak ketiga, akan tetapi sangat elok jika pemerintah daerah berupaya terlebih dahulu atau berjuang ke pusat untuk mendapatkan anggaran pembangunan pasar.
“Kalau misalnya tahun ini dan tahun depan masih efesiensi anggaran, maka bisa ditunda untuk diperjuangkan anggarannya di tahun-tahun akan datang, bisa di 2026 atau 2027 barulah dibangun, asal menggunakan APBN/APBD,” jelasnya.
Upulatu menambahkan, sebagaimana kabar yang beredar di kawasan pantai Pasar Batu Merah juga akan direklamasi untuk program water front city (WFC) Maluku yang direncanakan pemerintah provinsi.
Sehingga dia menyarankan pemerintah negeri Batu Merah tidak terburu-buru membuat kesepakatan dengan pihak ketiga untuk pembangunan pasar apung itu.
“Terkait hal ini, baiknya pemerintah negeri Batu Merah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait rancangan water front city itu, agar bisa mensinkronkan rencana pembangunan pasar apung tersebut dengan rancangan pemerintah provinsi,” sarannya.
Sebelumnya sejumlah pedagang mengaku menyetujui pasar apung Batu Merah itu dibangun, asalkan dibangun menggunakan dana pemerintah. Alasannya, jika pasar dibangun investor maka kelak kios di lokasi itu akan dijual dengan harga yang cukup mahal. Mereka khawatir tidak memiliki uang senilai Rp100-150 juta untuk membayar kios di pasar itu jika dibangun pihak ketiga.
“Kalau menggunakan anggaran pemerintah tentu pedagang tidak dikenakan biaya masuk yang mahal,” ungkap salah seorang pedagang kepada Rakyat Maluku pekan lalu.
Sebagai informasi kawasan pesisir Pantai Batu Merah juga masuk dalam program Ambon Water Front City. Program ini bahkan sudah diusulkan ke pemerintah provinsi untuk diusulkan ke pmerintah pusat sebagai program prioritas.
Informasi yang diterima Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa bahkan sudah menyampaikan rencana tersebut sebagai Water Front City Maluku kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Agus Harimurti Yudhoyono. (MON)