POLITIK

Golkar Restui Ridwan PAW Rasyad, Azis Diberhentikan

RakyatMaluku.co.idDALAM dinamika politik, keputusan partai besar seperti Golkar selalu menjadi sorotan publik. Di tengah kekosongan kursi DPRD Maluku pasca wafatnya almarhum Rasyad Effendi Latuconsina, spekulasi tentang siapa yang akan menggantikan pos tersebut akhirnya menemui titik terang.

Setelah melalui proses internal dan evaluasi politik, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi merestui Ridwan Rahman Marasabessy sebagai anggota DPRD Maluku melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Penetapan itu dituangkan dalam surat DPP Partai Golkar bernomor B-763/DPP/GOLKAR/X/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji. Surat tersebut ditujukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Maluku dan diterima media ini pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Dalam surat tertanggal 1 Oktober 2025 itu, DPP Golkar menegaskan agar DPD Golkar Maluku segera menindaklanjuti proses PAW tersebut sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penunjukan Ridwan sekaligus menandai berakhirnya keanggotaan Azis Mahulette dari Partai Golkar. Hal itu ditegaskan melalui SK DPP Partai Golkar Nomor: Skep-110/DPP/GOLKAR/IX/2025 tertanggal 14 September 2025 tentang Pemberhentian dan Keanggotaan Partai Golkar atas nama saudara Azis Mahulette.

Meski keputusan dari DPP sudah jelas, sikap dari pengurus DPD Golkar Maluku masih tertutup. Saat dikonfirmasi, pengurus DPD Golkar Maluku Subhan Pattimahu enggan memberikan tanggapan.

“Langsung ke Plt Ketua Umar Lessy atau (Plt) Sekretaris Decky Loupatty,” singkat Subhan kepada Rakyat Maluku.

Upaya konfirmasi media ini kepada Plt Ketua DPD Golkar Maluku Umar Lessy juga belum membuahkan hasil. Panggilan telepon tak direspons, dan pesan singkat yang dikirim pun tak mendapat balasan.

Sementara itu, Plt Sekretaris DPD Golkar Maluku Decky Loupatty meminta publik bersabar. “Saya lagi acara dengan Pak Menteri. Sabar ya,” tulis Loupatty melalui pesan WhatsApp.

Dengan keputusan resmi dari DPP tersebut, langkah politik Ridwan Rahman Marasabessy menuju kursi parlemen Maluku tampaknya tinggal menunggu proses administratif. Sedangkan pemberhentian Azis Mahulette menjadi penegasan bahwa Golkar tetap konsisten menegakkan disiplin organisasi dan kepatuhan terhadap garis partai. (AAN)

Exit mobile version