RakyatMaluku.co.id – KEPALA Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku Tengah, Abdul Gani Wael, mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat dalam praktik gratifikasi maupun bentuk pungutan liar dalam menjalankan pelayanan publik. Ia menegaskan, setiap laporan yang terbukti benar akan langsung ditindak dengan sanksi tegas tanpa kompromi.
“Saya tidak main-main dengan gratifikasi. Kalau terbukti, saya akan tindak tegas,” ujar Gani saat meninjau Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) tingkat Provinsi di Aula Asrama MTsN 1 Maluku Tengah, Jumat (3/10/2025).
Menurut Gani, langkah ini merupakan bagian dari upaya bersih-bersih birokrasi di tubuh Kemenag Maluku Tengah, sekaligus menjalankan instruksi Kakanwil Kemenag Maluku, Dr. H. Yamin. Ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai tugas serta tanggung jawab ASN.
“Saya diberikan amanah untuk menekan praktik korupsi, termasuk gratifikasi, agar Kemenag bisa benar-benar bersih,” katanya.
Gani menegaskan, ia telah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terhadap potensi penyimpangan di lingkungan Kemenag Maluku Tengah. Tim tersebut akan mengawasi kinerja ASN dan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan.
“Kami akan bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan. Siapa pun yang melanggar akan mendapat punishment sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia berharap seluruh ASN Kemenag Maluku Tengah menjaga integritas dan menjadikan pelayanan masyarakat sebagai bentuk pengabdian, bukan lahan mencari keuntungan pribadi.
“Saya ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak, tanpa harus membayar lebih atau memberi sesuatu. ASN harus bekerja dengan hati dan tanggung jawab,” ujar Gani menutup pernyataannya. (Cik)