RakyatMaluku.co.id – ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Idrus Wakano, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) memperpanjang waktu pengunggahan dokumen berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Menurut Wakano, langkah itu penting karena sebagian besar PPPK paruh waktu belum memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Sementara antrean panjang di Mapolres membuat peserta kesulitan dalam melengkapi berkas.
“Batas pemberkasan PPPK Paruh Waktu yang diberikan itu saya minta dikoordinasikan agar diperpanjang waktunya,” pintanya, Jumat, 19 September 2025.
Selain itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menyoroti upah kerja bagi 3.258 orang yang masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu.
Ia menilai keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melalui putusan nomor 16 tahun 2025 perlu diperhatikan, terutama terkait beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan belanja pegawai.
“Saya kira ini harus diperhatikan karena posisi APBD kita dan belanja modal pegawai yang lumayan besar,” ujarnya.
Wakano menegaskan keputusan Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri dalam mengusulkan ribuan PPPK tersebut tentu didasarkan pada pertimbangan matang.
“Bupati tidak mungkin mengambil keputusan tanpa memperhatikan kondisi APBD di daerah. Kita dari wakil rakyat SBT tentu memberikan apresiasi terhadap langkah Pemda,” pungkasnya. (DIK)