AMBONBlak BlakanKota AmbonNEWS UPDATEPENDIDIKANPOLITIK

Boy Latuconsina Usul Pergub Layanan Informasi Terpadu

RAKYATMALUKU.CO.ID — AMBON — Anggota Komite I DPD RI asal Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina, mengusulkan Pemerintah Provinsi Maluku menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelayanan Informasi Terpadu guna mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu disampaikan Boy Latuconsina, sapaan akrab Bisri As Shiddiq Latuconsina, saat berdialog dengan jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Maluku, di Ambon, Selasa, 22 Juli 2025

“Pergub harus diterbitkan agar pemerintah bisa mengelola informasi secara terstruktur dan terpadu, melibatkan seluruh unsur OPD. Bentuknya bisa berupa pusat layanan informasi satu atap, sehingga masyarakat bisa mendapat penjelasan lengkap dan tidak bias,” tegasnya.

Dikatakan Boy, meski fungsi PPID saat ini sudah berjalan cukup baik, namun belum sepenuhnya maksimal dalam memberikan kemudahan akses informasi publik kepada masyarakat. Akibatnya, individu maupun kelompok sipil masih menghadapi kendala saat membutuhkan data dan informasi dari pemerintah.

Ia menekankan, keterbukaan informasi bukan hanya kebutuhan demokratis, tetapi juga amanat konstitusi. Jika pelayanan informasi dapat difasilitasi secara terpusat dan transparan, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan meningkat.

“Informasi adalah kekuatan. Ketika dikelola dengan baik, informasi dapat mempercepat pembangunan. Namun jika dibiarkan liar dan tidak proporsional, justru bisa berdampak negatif,” ujarnya.

Boy juga menyoroti masih minimnya publikasi capaian pembangunan pemerintah daerah. Menurutnya, narasi negatif lebih dominan di ruang publik dibandingkan informasi positif yang mencerminkan kemajuan dan prestasi daerah. Hal ini, kata dia, turut memengaruhi kepercayaan investor serta menghambat promosi pembangunan daerah.

“Kalau informasi positif tak dikemas dan disebarluaskan secara seimbang, program pembangunan bisa tertatih-tatih,” tambahnya.

Boy juga menyarankan agar Pemerintah Provinsi Maluku menyediakan wadah resmi bagi para konten kreator, seperti YouTuber, TikToker, dan influencer digital lainnya. Ia menilai komunitas kreator memiliki potensi besar dalam membantu promosi daerah dan penyebaran informasi positif.

Menurut Boy, para kreator konten digital juga bisa dilibatkan untuk menangkal hoaks, serta menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada publik secara menarik dan kekinian.

“Harus dibentuk satu asosiasi atau komunitas kreatif yang dibina oleh pemerintah. Mereka bisa dilatih, diberdayakan, dan difasilitasi agar turut berkontribusi membangun citra Maluku,” pungkasnya. (AAN)

Exit mobile version