DAERAH

Pemuda Bursel Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi di Disdik

RakyatMaluku.co.id – KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Maluku kembali digeruduk pemuda Anti Korupsi dari Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Rabu, 10 September 2025.

Di Kantor Kejati Maluku, Jalan Sultan Hairun, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, mereka minta agar mengusut
temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Bursel.

“Kami minta Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera menindaklanjuti temuan BPK-RI terkait dugaan penyalahgunaan dan penyelewangan anggaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan,” teriak koordinator aksi Ifan Latuwael.

Ifan juga meminta Kejati agar tegas, dan teransparans dalam melakukan penyidikan kasus tersebut.

“Kejati harus memastikan proses penyidikan berjalan transparan, profesonal dan bebas dari intevensi politik maupun kepentingan kelompok tertentu,” katanya.

Selain itu, pendemo juga memimnta langkah cepat Jaksa, dengan segera memanggil dan memeriksa serta menetapakan pihak-pihak lain yang didiga kuat, turut menikmati hasil korupsi bersama di Dinas Pendidikan Bursel.

“Menuntut Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat, agar bertanggung jawab atas kerugian keuangan negera sesuai hasil audit investigasi BPK-RI, serta melalukan proses penuntutan sampai ke meja hijau guna memberikan efek jera dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Ifan juga menuturkan, dari hasil temuan BPK diantaranya adalah; Proses laporan asset tetap tidak memadai, Pengelola BMD belum menetapkan status pengguna barang, terdapat aset tetap yang disajikan secara gabung dengan nilai aset, aset tetap tidak diketahui keberadaannya dan hasil temuan lain yang berkaitan didalamnya.

Tak berselang lama berorasi, pendemo kemudian ditemui oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy untuk melakukan audens. “Asprirasi dan tuntutan dari rekan-rekan akan saya tindaklanjut ke pimpinan,” ucap Ardy. (AAN)

Exit mobile version