DAERAHKRIMINAL

17 Oknum Brimob Diamankan Usai Dugaan Pengeroyokan Satu Keluarga di SBT

RakyatMaluku.co.idSEBANYAK 17 anggota Brimob dari Kompi 3 Batalyon B Pelopor Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), telah diamankan pasca dugaan pengeroyokan terhadap Abdul Haji Rumaday (30) dan keluarganya di wilayah Pantai Tikus, pada Senin, 22 September 2025.

Wakil Komandan Kompi (Wadanki) 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Maluku, Ipda Fadli Hasan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga korban atas kejadian tersebut.

“Ini sangat kami sesalkan. Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban,” ujarnya, kepada media ini.

Fadli menjelaskan, insiden berawal dari keributan di sebuah pesta. Saat pihaknya berupaya menyelesaikan masalah dengan Ketua Pemuda setempat, situasi tiba-tiba memburuk di luar kendali.

“Saat kita koordinasi, tiba-tiba muncul kejadian seperti ini. Mudah-mudahan kita bisa komunikasikan dengan semua pihak agar situasi cepat normal,” jelasnya.

Ia menegaskan, 17 anggota Brimob yang diduga terlibat, baik secara langsung maupun berada di lokasi kejadian, tinggal menunggu arahan dari Komandan Satbrimob Polda Maluku untuk proses lebih lanjut.

“Semua sudah kita kendalikan. Kita serahkan keputusan pada pimpinan,” tuturnya.

Fadli menambahkan, sanksi tegas akan diberikan kepada personel yang terbukti bersalah setelah penyelidikan internal selesai.

“Yang namanya sanksi pasti ada, tapi semua berdasarkan proses. Kita tunggu hasilnya,” pungkasnya. (DIK)

Exit mobile version