RakyatMaluku.co.id – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, memastikan tidak ada kenaikan tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon. Hal ini disampaikan menyusul polemik kenaikan tunjangan DPRD yang ramai dibahas di masyarakat beberapa waktu lalu.
“Sejauh ini belum ada usulan tentang kenaikan, jadi DPRD Kota Ambon tidak ada kenaikan tunjangan,” ujar Walikota, di Ambon, Senin, 15 September 2025.
Walikota menjelaskan, kenaikan tunjangan DPRD baru bisa dilakukan jika ada keputusan resmi yang mewajibkan penyesuaian, terutama terkait dasar tunjangan yang mengacu pada gaji kepala daerah.
“Misalnya gaji pokoknya mulai setara dengan Walikota, pimpinan DPRD 80 persen, anggota 75 persen dari gaji pokok Walikota. Namun untuk tunjangan lain seperti perumahan dan transportasi, sampai saat ini belum ada usulan kenaikan,” jelasnya.
Dikatakan bahwa tunjangan DPRD Kota Ambon merujuk pada tunjangan DPRD provinsi. “Kalau tunjangan DPRD Provinsi naik, otomatis kota juga ikut naik. Tapi selama DPRD provinsi tidak naik, tunjangan kota tetap sama,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan kepala daerah dan DPRD berwenang mengevaluasi tunjangan anggota dewan di wilayahnya masing-masing. Meski pemerintah pusat tidak mencampuri besaran tunjangan, kepala daerah diimbau menanggapi aspirasi masyarakat terkait tunjangan anggota dewan secara objektif. (MON)