AMBON

Walikota Ingatkan Pimpinan OPD Tak Rekrut Tenaga Honorer Baru

×

Walikota Ingatkan Pimpinan OPD Tak Rekrut Tenaga Honorer Baru

Sebarkan artikel ini
PELANTIKAN. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengambil sumpah dan janji serta melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintahan Kota Ambon di Aula Maluku City Mall, Tantui, Rabu 1 Oktober 2025. Sebanyak 1.152 pegawai dilantik pada kesempatan itu.

RakyatMaluku.co.id – WALIKOTA Ambon, Bodewin Wattimena, mengingatkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak lagi merekrut tenaga honorer baru setelah seluruh formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) rampung dilantik.

Pernyataan tersebut disampaikan Walikota saat melantik 1.152 tenaga honorer menjadi PPPK tahap pertama formasi 2024, di Ambon, Rabu, 1 Oktober 2025.

“Setelah pelantikan seluruh formasi PPPK, Pemerintah Kota Ambon tidak lagi mengangkat tenaga honorer maupun pegawai kontrak. Saya juga melarang pimpinan OPD merekrut tenaga honorer baru,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pelantikan tahap pertama ini awalnya direncanakan bersamaan dengan PPPK tahap kedua dan paruh waktu. Namun karena administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum tuntas, proses dilakukan secara bertahap.

Saat ini, sekitar 700 PPPK tahap kedua dan 250 PPPK paruh waktu masih menunggu verifikasi administrasi dan dijadwalkan dilantik dalam dua pekan ke depan.

Dari 250 PPPK paruh waktu tersebut, 173 orang sebelumnya masuk database BKN namun gagal seleksi, sementara 77 orang lainnya tidak terdaftar tetapi tetap diperjuangkan Pemkot Ambon.

“Kalau tiga proses ini selesai maka tuntas sudah persoalan tenaga honorer dengan kontrak di lingkup Pemkot. Jangan ada lagi yang mengikat diri dengan perjanjian honorer. Kalau itu terjadi, menjadi tanggung jawab pribadi, bukan pemerintah,” tandas Bodewin.

Kontrak kerja PPPK yang baru dilantik berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026, dengan kemungkinan perpanjangan hingga usia pensiun sesuai hasil evaluasi kinerja.

Dalam kesempatan itu, Walikota juga menyinggung fenomena keluhan tenaga honorer yang kerap disampaikan lewat media sosial, khususnya TikTok. Ia mengingatkan agar aspirasi disampaikan melalui jalur resmi.

“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh karena kontrak akan dievaluasi. Kalau dalam satu tahun pertama perjanjian kerja tidak dijalankan dengan baik, maka bisa diputus kontraknya,” ujarnya.

Bodewin menegaskan, pelantikan PPPK menjadi tonggak penting reformasi birokrasi Pemkot Ambon sekaligus mengakhiri ketidakpastian status ribuan tenaga honorer.

“Dengan berakhirnya persoalan tersebut, Pemkot kini fokus meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (MON)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *