RAKYATMALUKU.CO.ID — AMBON — Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis (gepeng) di jalanan. Imbauan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah membersihkan keberadaan gepeng di ruang publik Kota Ambon.
“Anak-anak yang minta-minta jangan dikasih uang. Kalau dikasih, mereka akan balik lagi. Tapi kalau tidak, mereka tidak mungkin balik,” kata Walikota, di Ambon, Selasa, 8 Juli 2025.
Ia menegaskan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyukseskan penertiban gepeng. Kebiasaan memberikan uang, kata dia, justru memperpanjang keberadaan mereka di jalanan.
“Masyarakat harus sadar, kalau kita tidak bantu dengan tidak memberi, mereka akan kapok dan tidak datang lagi untuk minta-minta,” ujarnya.
Menurut Walikota, jika masyarakat konsisten tidak memberi dalam waktu satu minggu, maka para gepeng akan berhenti berkeliaran. Ia juga mengapresiasi empati warga Ambon, namun berharap empati itu disalurkan dalam bentuk yang lebih tepat.
Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Sosial, lanjut Walikota, juga terus melakukan razia terhadap gepeng dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Mereka yang terjaring razia akan ditangani sesuai kondisi masing-masing.
“ODGJ yang ditemukan akan dibawa ke rumah sakit, atau difasilitasi pemulangannya ke keluarga jika memungkinkan,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Ambon juga tengah mengupayakan pembangunan rumah singgah sebagai sarana penanganan masalah sosial. Rumah ini akan menjadi tempat sementara bagi anak jalanan, yatim piatu, serta orang-orang yang tidak memiliki keluarga.
“Rumah singgah penting untuk rehabilitasi sementara, sebelum mereka kembali ke keluarga atau mendapatkan penanganan lanjutan,” tutur Wattimena.
Rumah singgah itu, lanjutnya, juga akan difungsikan sebagai pusat pembinaan dasar, termasuk pendidikan non formal, pelatihan keterampilan, hingga pemulihan mental dan sosial. Namun, Walikota mengakui pembangunan rumah singgah masih dalam proses karena keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.
“Oleh karena itu, sinergi lintas sektor dan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengurangi jumlah gepeng dan ODGJ di Kota Ambon,” pungkasnya. (MON)