AMBON

Toko Bakal Dijual Antara Rp140-150 Juta ke Pedagang

×

Toko Bakal Dijual Antara Rp140-150 Juta ke Pedagang

Sebarkan artikel ini

– Terkait ‘Riuh’ Pembangunan Pasar Apung Batumerah

RakyatMaluku.co.id – AMBON, Pedagang di Pasar Batu Merah sudah harus menyiapkan uang antara Rp140 sampai Rp150 juta untuk bisa memiliki toko di Pasar Apung Batu Merah bila dibangun dengan menggunakan anggaran pihak ketiga.

Informasi yang diterima Rakyat Maluku, pihak pengembang sudah menghitung secara kasar berapa harga per lods/kios yang akan dilepas kepada pedagang untuk dimiliki selama jangka waktu tertentu dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).

Jika dihitung secara matematis, angka tersebut merupakan angka realistis bagi pengembang untuk mengembalikan modal dari pembangunan pasar tersebut.

Sesuai master plan, Pasar Apung akan dibangun dua lantai dengan jumlah kios sebanyak 700 kios. Jika alokasi anggaran pembangunan mencapai Rp70 miliar, maka setiap kios harus dijual diatas Rp100 juta barulah modal dari pengembang bisa kembali.

“Tapi kan tidak mungkin pengembang hanya kembalikan modal. Pasti ada untung walau sedikit. Ya bisa jadi antara Rp120 juta sampai Rp150 juta per kios,” ungkap salah seorang pedagang kepada Rakyat Maluku.

Menurutnya, jika setiap kios dijual seharga Rp150 juta, dikalikan 700 kios maka total penjualan kios bisa mencapai Rp105 miliar.

Sayangnya, informasi yang beredar tidak merinci apakah pedagang akan membayar dengan sistem Down Payment (DP) sekian persen dan sisanya selanjutnya akan dicicil selama jangka waktu tertentu.

Direktur CV Alive To Madale, Alham Valeo yang dikonfirmasi sebelumnya, hanya menyebutkan total anggaran untuk pembangunan lebih dari Rp60 miliar. Untuk sistem penjualannya, dia menyebutkan sistem akan diberlakukan sama dengan yang diberlakukan PT Modern di Ambon Plaza.

“Jadi, konsep Pasar Apung Batumerah serupa dengan Ambon Plaza (Amplaz), yaitu pedagang membayar sewa ketika gedung pasar telah selesai dibangun dan siap digunakan,” tegas Alham, ketika dikonfirmasi media ini via telepon, Selasa, 30 September 2025.

Jika seperti Ambon Plaza maka kelak pedagang dikenalan biaya uang muka kemudian dicicil hingga lunas dengan jangka waktu tertentu.

Sayangnya, metode penyewaan ini belum diketahui Pemerintah Negeri Batu Merah. Salah seorang pejabat teras di negeri Batu Merah yang dikonfirmasi, mengaku sampai saat ini tidak ada penjelasan terperinci dari pihak ketiga tentang metode penjualan kios-kios tersebut jika benar dibangun pihak ketiga.

“Sampai saat ini belum ada persetujuan negeri secara tertulis, bagaimana mau dibicarakan soal metode pengelolaan dan penyewaan. Kalau metode pengelolaan harus dibicarakan bersama, bukan kewenangan sepenuhnya pihak pengembang,” tegasnya seraya meminta namanya tidak ditulis serta menyarankan untuk mengonfirmasi langsung ke Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala atau Sekretaris Pemerintah Negeri, Arlis Lisaholet. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *