RakyatMaluku.co.id – TIGA pemuda di Kota Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, berinisial AlB, LRS, dan TL., diduga bobol counter Handphone usai pesta miras, Sabtu (4/10/2025).
Pembobolan counter milik Muhammad Syarif, terjadi sekira pukul 03.00 WIT.
Para pelaku menggasak sejumlah barang berharga milik korban. Tidak hanya itu, tiga orang itu ikut merusak dua toko lain yang berada di sekitar lokasi, Toko Helm dan Toko/Agen BRILink.
Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang menjelaskan, sebelum mereka melancarkan aksi, AlB, LRS, dan TL, terlebih dahulu mengkonsumsi sopi di kos-kosan Pohon Jambu, Namlea.
Setelah itu, sekira pukul 02.00 WIT, ketiganya menuju Indomerat Batas Kota, pukul 03.00 WIT, para tersangka mulai menjalankan aksinya dengan membobol counter handphone tersebut.
“Kerugian yang dialami korban (Muhammad Syarif) sekitar Rp11 juta lebih,” ungkap Kapolres, kepada rakyatmaluku.co.id.
Penangkapan ketiga pelaku, sambung Kapolres,dilakukan menyampaikan bahwa penahanan terhadap para tersangka dilakukan
setelah melalui proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.
“Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan pada Sabtu (18/10/2025) pukul 01.00 WIT. Pasal yang disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 jo Pasal 55 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” ucap Kapolres.
Polres Buru juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar, serta tidak segan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan ke pihak berwajib. (*)