AMBON

ST Burhanudin Lantik Rudy Irmawan Jadi Kajati Maluku

×

ST Burhanudin Lantik Rudy Irmawan Jadi Kajati Maluku

Sebarkan artikel ini

RakyatMaluku.co.idRUDY Irmawan resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku setelah ia dilantik Jaksa Agung ST Burhanudin di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung – Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Pengangkatan Rudy Irmawan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

“Sebelum dilantik sebagai Kajati Maluku, Rudy Irmawan, mengemban tugas di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI,” demikian bunyi siaran pers dari Penkum dan Humas Kejati Maluku.

Dijelaskan bahwa pengalaman panjang dan rekam jejak terbaiknya di bidang hukum dan manajemen Kejaksaan menjadikannya sosok yang tepat untuk memimpin Kejaksaan Tinggi Maluku dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, cepat dan terpercaya.

“Dengan dilantiknya Rudy Irmawan,vsebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, diharapkan institusi penegak hukum di wilayah ini semakin profesional dan mampu menjalankan amanah dengan integritas tinggi,” masih dari pernyataan Penkum Kejati Maluku.

Pelantikan ini menjadi awal yang baru bagi penegakan hukum yang transparan dan akuntabel terutama dalam upaya memberantas korupsi, tindak pidana umum, dan kejahatan lintas sektoral demi terwujudnya Maluku yang aman, tertib dan berkeadilan.

Pelantikan ini juga mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, baik di lingkungan Kejaksaan maupun pemerintah daerah Provinsi Maluku. Sinergi yang kuat antara Kejaksaan Tinggi dan instansi terkait dan diharapkan mampu mewujudkan sistem hukum yang efektif dan memberikan rasa aman serta keadilan bagi masyarakat Maluku.

Selain itu, Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, juga dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanudin sebagai Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, menggantikan Yudhi Indra Gunawan, yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *