RakyatMaluku.co.id – AMBON, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ambon, Syamsudin Tanassy, akhirnya buka suara soal insiden pemukulan terhadap seorang sopir truk di Pelabuhan Waipirit, Kabupaten Seram Bagian Barat, yang sempat menimbulkan kegaduhan di media sosial. Ia menegaskan, pelaku pemukulan bukan merupakan petugas resmi ASDP, melainkan oknum di luar struktur perusahaan.
Tanassy menjelaskan, insiden tersebut bermula pada Sabtu, 11 Oktober 2025, saat terjadi antrean panjang kendaraan di lintasan Hunimua–Waipirit. Situasi itu dipicu oleh salah satu kapal, KMP Bada Leon, yang keluar dari lintasan untuk sementara waktu guna melayani rute Waai–Kailolo.
“Awalnya ada tiga kapal yang melayani lintasan Hunimua–Waipirit, yakni KMP Inalika, KMP Terubuk, dan KMP Bada Leon. Namun, sekitar pukul 14.30, Bada Leon keluar lintasan untuk melayani rute Waai–Kailolo. Akibatnya, hanya dua kapal yang beroperasi, sehingga antrean kendaraan menumpuk di Pelabuhan Waipirit,” jelas Tanassy, Rabu (15/10/25).
Menurutnya, situasi padat itu sempat menimbulkan cekcok kecil antara sopir dan petugas di lapangan, namun permasalahan berhasil diselesaikan dengan baik. Sopir yang bersangkutan disebut telah memahami kondisi di lapangan, begitu pula petugas ASDP.
Namun, insiden berikutnya terjadi pada malam hari, sekitar pukul 20.00. Saat itu, seorang sopir truk kembali berselisih paham dengan petugas terkait antrean. Setelah sempat diredam dan kedua pihak berdamai, tiba-tiba terjadi pemukulan terhadap sopir tersebut di area parkir pelabuhan oleh seseorang yang diduga pernah terlibat dalam cekcok sebelumnya.
“Korban langsung menyimpulkan bahwa pelakunya petugas ASDP bernama Pak Jimy. Tapi setelah saya kumpulkan semua security dan petugas, termasuk Pak Jimy, hasil klarifikasi menunjukkan bahwa memang benar dia menegur korban, tapi bukan dia yang melakukan pemukulan,” tegas Tanassy.
ASDP, lanjutnya, langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan korban ke rumah supervisi pelabuhan, lalu menghubungi Bhabinkamtibmas dan pihak kepolisian. Pihak korban pun disebut menyatakan tidak memiliki masalah dengan ASDP, melainkan hanya ingin pelaku pemukulan diusut secara hukum.
“Korban sudah bilang kalau yang bersalah datang minta maaf, masalah dianggap selesai. Tapi kalau mau diproses hukum, kami tetap hormati. Kami tidak akan menghalangi proses itu,” tambahnya.
Tanassy mengaku menyesalkan terjadinya insiden tersebut dan berjanji melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan keamanan di Pelabuhan Waipirit. Ia juga telah berkoordinasi dengan Kapolsek Kairatu, Kepala Desa Way Kiri, Sekretaris Desa Hatusiwa, serta para kepala pemuda setempat untuk memperkuat sinergi menjaga ketertiban di area pelabuhan.
“Di area pelabuhan bukan hanya petugas kami, tapi juga banyak masyarakat seperti tukang ojek dan pedagang. Jadi perlu kolaborasi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Menyoal dugaan adanya “orang dalam” yang memberikan akses prioritas kepada kendaraan tertentu, Tanassy membantah hal itu. Ia menegaskan, ASDP hanya memberikan prioritas bagi pejabat dengan tugas dinas penting dan kendaraan ambulans, sesuai ketentuan resmi.
“Saya sudah tegaskan kepada semua petugas: kalau ada permintaan prioritas dari pihak luar, harus dikonfirmasi dulu ke supervisor. Tidak boleh ada yang main belakang. Kalau tidak aman, tetap antre. Kita harus adil terhadap semua pengguna jasa,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh karyawan agar menegakkan budaya pelayanan prima 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun). Menurutnya, masyarakat pengguna jasa adalah pihak yang harus dihormati dan dilayani dengan penuh tanggung jawab.
“Pengguna jasa itu raja. Kita ini pelayan. Siapa pun yang melanggar prinsip pelayanan publik akan ditindak tegas sesuai aturan—mulai dari SP1, SP2, hingga SP3. Kalau sampai SP3, berarti tidak bisa dipakai lagi,” tutup Tanassy.
Dengan klarifikasi ini, ASDP berharap publik memahami bahwa insiden Waipirit bukan bentuk kelalaian institusi, melainkan ulah oknum di luar kendali operasional resmi perusahaan, yang kini telah ditangani oleh pihak berwajib. (*)