DAERAH

Rehab Pelabuhan Air Nanang Rp3,8 Miliar Diduga Tak Sesuai RAB

×

Rehab Pelabuhan Air Nanang Rp3,8 Miliar Diduga Tak Sesuai RAB

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi proyek. (dok JawaPos.com)

RakyatMaluku.com – Pelaksanaan proyek rehabilitasi Pelabuhan Air Nanang di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tahun anggaran 2023-2024 senilai Rp3,8 miliar lebih, diduga hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Ini proyek milik proyek milik Dinas Perhubungan Provinsi Maluku yang dikerjakan dalam dua tahap pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Namun diduga kuat tak sesuai dengan RAB,” ungkap sumber media ini yang meminta namanya dirahasiakan, Selasa, 16 September 2025.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pekerjaan proyek meliputi sisi laut dan sisi darat. Di mana, pada 2023, sisi laut dikerjakan dengan pagu anggaran senilai Rp1.807.466.675. Sementara pada 2024, proyek sisi darat menghabiskan dana sebesar Rp2.026.605.075.

“Total anggaran yang digunakan mencapai Rp3.834.071.750. Semoga pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku dapat menggungkap kasus ini hingga tuntas. Sehingga, pihak-pihak yang diduga kuat terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan,” harap sumber itu.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, melalui Kaur Penmas AKP Imelda Haurissa, mengatakan, pihak Ditreskrimsus masih melakukan penyelidikan kasusnya untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana korupsi.

“(Pelabuhan) Air Nanang masih dilakukan penyelidikan dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait guna mengetahui apakah terdapat peristiwa pidana atau tidak,” terang Haurissa. (AAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *