AMBON

Prestasi Global, Maluku Diakui dalam Konservasi Laut

×

Prestasi Global, Maluku Diakui dalam Konservasi Laut

Sebarkan artikel ini

RAKYATMALUKU.CO.ID — AMBON — BALI — Provinsi Maluku meraih pengakuan dunia dalam bidang konservasi laut setelah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, Erawan Asikin, menerima Ocean Legacy Award 2025 dari Coral Triangle Center (CTC) di Sanur, Bali, Jumat, 15 Agustus 2025.

Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan kontribusi Erawan dalam upaya perlindungan ekosistem laut dan pesisir, khususnya di kawasan Segitiga Terumbu Karang. Ocean Legacy Award merupakan bagian dari perayaan 15 tahun CTC dan ditujukan kepada tokoh yang dinilai menjadi pelopor, inspirator, serta penggerak utama konservasi laut di Asia Tenggara.

Erawan menegaskan penghargaan ini bukan hanya untuk dirinya, melainkan juga untuk masyarakat dan Pemerintah Provinsi Maluku yang telah bekerja sama menjaga kelestarian laut. “Jika kita menjaga laut, maka laut akan menjaga kita. Penghargaan ini adalah bukti bahwa kerja keras dan kolaborasi masyarakat Maluku mendapat pengakuan dunia,” ujarnya.

Ia menyebut capaian tersebut sejalan dengan misi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur dalam pengelolaan kawasan pesisir, pulau-pulau kecil, serta mitigasi dampak perubahan iklim.

Selain Erawan, penghargaan juga diberikan kepada Christina Lawalata, pemimpin adat Negeri Mahu di Pulau Saparua, yang berhasil mempersatukan masyarakat untuk melindungi laut, mengembangkan pariwisata berkelanjutan, serta meluncurkan bank sampah.

Penerima lainnya adalah Masnah La Empe, Ketua Kelompok Perempuan Pengelola Sampah Raudatul Jannah di Pulau Rhun, Banda, yang mengubah sampah menjadi produk bernilai guna seperti ecobrick dan kompos.

Executive Director CTC, Rili Djohani, menyebut para penerima penghargaan sebagai sumber inspirasi. “Apa yang kami mulai sebagai visi berani kini telah berkembang menjadi komunitas pejuang laut. Bersama, kita bisa memastikan kelestarian laut bagi generasi sekarang dan mendatang,” katanya.

Provinsi Maluku sendiri tercatat telah mengalokasikan 4,54 juta hektare atau 29,25 persen dari wilayah kelola 12 mil lautnya dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Alokasi ini menjadi benteng terakhir perlindungan biodiversitas sekaligus penopang kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan. (RIO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *