DAERAH

Polres Malra Latih Warga Laporkan Gangguan Kamtibmas Via 110

×

Polres Malra Latih Warga Laporkan Gangguan Kamtibmas Via 110

Sebarkan artikel ini

RAKYATMALUKU.CO.ID — LANGGUR — Polres Maluku Tenggara (Malra) melatih warga Desa Kolser, Kecamatan Kei Kecil, cara melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui Layanan Call Centre 110 Polri.

Pelatihan ini dilakukan oleh KBO Satbinmas Polres Malra sekaligus Perwira Pengendali Call Centre 110, Ipda I Gusti Agung Gede Darmawan, bersama Kanit Binpolmas Aiptu Moses Tharob dan staf Satbinmas.

Kegiatan yang berlangsung di Pos Linmas Ohoi Kolser ini diikuti Pj. Kepala Ohoi Kolser Adrian Reyaan, anggota Linmas, Kepala Sekolah SD Naskat Kolser Marieta Rumyaan, staf dewan guru, dan warga setempat, Kamis (7/8/2025).

Sosialisasi dilakukan dengan membagikan brosur dan praktik langsung penggunaan Call Centre 110 menggunakan telepon seluler milik peserta.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dihimbau untuk aktif membantu Polri menjaga Kamtibmas dengan memberikan informasi melalui Call Centre 110. Peserta juga diminta menyebarluaskan pengetahuan ini kepada keluarga dan warga lainnya.

Kepada masyarakat, petugas menjelaskan bahwa tidak semua jenis ponsel dapat langsung terhubung ke layanan 110, tergantung sistem bawaan perangkat.

Selain itu, karena wilayah hukum Polres Malra berdekatan dengan Polres Tual, beberapa panggilan warga kadang diterima oleh operator Polres Tual dan akan dialihkan ke Polres Malra jika diperlukan.

Pelatihan ini mendapat apresiasi dari pemerintah desa, Linmas, guru, dan masyarakat. Warga juga memperoleh informasi tambahan terkait layanan kepolisian seperti pembuatan SKCK, SIM, dan laporan kehilangan barang. Dari uji coba yang dilakukan, enam dari sebelas peserta berhasil menghubungi Call Centre 110 Polres Malra. (RIO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *