RakyatMaluku.co.id – SATUAN Ditreskrimsus Polda Maluku, menemukan puluhan karung berisikan B3 di Gudang Diduga milik Hj Hartini di bilangan Ruko Pantai Mardika Ambon, Kamis (25/9/25)
Zat berbahaya itu ditemukan setelah Ditreskrimsus Polda Maluku bersama Tim Biro Hukum, BPKAD Provinsi Maluku dan melakukan pembukaan paksa gembok pada pintu gedung itu.
Pantauan media ini di lokasi, sebanyak 20 Karung ukuran 50 Kg telah diamankan Ditreskrimsus Polda Maluku dengan menggunakan mobil Pick up. (*)