HEADLINEHUKUMKRIMINALNEWS UPDATEPulau Buru

Polisi Amankan 250 Karung Berisi B3

×

Polisi Amankan 250 Karung Berisi B3

Sebarkan artikel ini

RAKYATMALUKU.CO.ID — AMBON — Personel gabungan Polda Maluku dan jajaran Polres berhasil mengamankan sebanyak 250 karung berisi bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis caustic dalam operasi Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar di berbagai wilayah hukum Polda Maluku, pada Selasa malam hingga Rabu (23/7/2025).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, mengatakan ratusan karung berisi caustic tersebut ditemukan di sebuah rumah di kawasan Nametek, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, yang diketahui milik seseorang berinisial SA yang disewa oleh MA.

“Rencananya caustic tersebut akan digunakan di kawasan Gunung Botak. Barang bukti kini telah diamankan di gudang Polres Buru untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Rositah dalam keterangannya, Rabu (23/7).

Menurutnya, dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, dan Wadansat Brimobda Maluku, AKBP Dennie Andreas Darmawan, juga berhasil mengamankan berbagai barang terlarang lainnya.

Di Pelabuhan ASDP Namlea, tim menyita 6,5 liter minuman keras jenis sopi dari penumpang KMP Tatihu berinisial SHP (31), serta dua bilah pisau badik dari pengemudi mobil berinisial MP (33). Sementara itu, di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kota Ambon, petugas mengamankan sebilah pedang dari seorang penumpang berinisial SH (19), serta dua unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat kendaraan.

Sebelumnya, pada Selasa (22/7), tim gabungan juga mengamankan sebilah parang dari penumpang KMP Tatihu di Pelabuhan Feri Galala. Operasi KRYD saat itu dipimpin oleh Kompol Achmad Hi Saleh.

Kombes Rositah menegaskan, kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai perintah Kapolda Maluku, dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama Gubernur Maluku dan Pangdam XV/Pattimura.

Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk tidak membawa bahan berbahaya, beracun, maupun benda terlarang lainnya karena bertentangan dengan hukum yang berlaku.

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan damai di tanah Maluku,” pungkasnya. (AAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *