NEWS UPDATE

Polisi Amankan 2 Ton Lebih B3 di Gudang Milik Hj. Hartini

×

Polisi Amankan 2 Ton Lebih B3 di Gudang Milik Hj. Hartini

Sebarkan artikel ini

RakyatMaluku.co.id – TIM Subdit IV Ditreskrimsus Polda Maluku mengamankan 46 karung berisi atau 2 Ton lebih bahan berbahaya dan beracun (B3) di gudang milik Hj. Hartini yang berlokasi di kawasan Ruko Pantai Mardika, Ambon, Kamis (25/9/2025).

Puluhan karung berukuran 50 kilogram itu diangkut dengan dua kali perjalanan menggunakan mobil pikap. Pengangkutan pertama memuat 20 karung, sementara 26 karung sisanya diangkut dalam perjalanan kedua. Seluruh barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, yang berlokasi di kantor Polda lama, Batu Meja.

Pantauan media di lokasi menunjukkan, setelah proses pengamanan barang bukti, tim dari Biro Hukum dan BPKAD Provinsi Maluku menutup kembali gudang tersebut dengan gembok baru. Selain itu, petugas juga menempelkan stiker penyegelan sebagai tanda bahwa gudang tersebut resmi dalam pengawasan pihak berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status hukum gudang dan pemiliknya. Namun, langkah penyegelan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyimpanan material berbahaya tanpa izin resmi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *