AMBON

PKB Ingatkan Pemerintah Jaga Konsistensi Anggaran dan Fokus Penanggulangan Kemiskinan

RakyatMaluku.co.id – AMBON, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Maluku menegaskan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan menetapkan prioritas pembangunan. Pesan itu disampaikan Ketua Fraksi PKB, Mumin Refra, saat membacakan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Maluku Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRD, Selasa (30/9/2025).

Menurut PKB, rancangan anggaran harus menjadi instrumen kebijakan yang benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat. Refra menilai, sejumlah indikator pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, angka kemiskinan, pengangguran, serta indeks pembangunan manusia (IPM) masih memerlukan perhatian serius.

“Pendapatan daerah dirasa belum maksimal, sementara belanja cenderung tinggi. Pola ini harus segera dibenahi agar sejalan dengan RPJMD,” ujar Refra.

PKB menekankan tujuh isu strategis yang perlu diprioritaskan pemerintah daerah, antara lain percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan UMKM dan pariwisata. Fraksi juga menyoroti keterbatasan infrastruktur dasar, seperti akses jalan lingkar di Pulau Kur dan Kei Besar, hingga penanganan jembatan penyeberangan yang ambruk di Maluku Tenggara.

Selain itu, PKB mendesak Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti permohonan rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) bagi Rumah Sakit Kelas D Pratama Hitu yang belum mendapat kepastian sejak Juli 2025.

Dalam aspek kelembagaan, PKB menilai kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih jauh dari harapan. Karena itu, fraksi mendorong penataan manajemen dan pemanfaatan potensi sumber daya lokal untuk mendongkrak pendapatan daerah.

“Sudah saatnya Maluku menentukan fokus unggulan pembangunan yang nyata, agar target penanggulangan kemiskinan dan peningkatan daya saing benar-benar tercapai,” kata Refra.

Di penghujung penyampaian sikap, PKB menyatakan menerima RAPBD-P Maluku 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan sejumlah catatan strategis sebagai bahan perbaikan pemerintah daerah. (Cik)

Exit mobile version