AMBONHEADLINE

Pendemo: Stop Menabung di BRI, Banyak Mafia

×

Pendemo: Stop Menabung di BRI, Banyak Mafia

Sebarkan artikel ini
bank bri

RakyatMaluku.co.id – DEWAN Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Sakti menggelar aksi demonstrasi di Kantor BRI Cabang Ambon, Senin, 6 Oktober 2025.

Kedatangan massa aksi sekira pukul 13.30 WIT itu untuk menanyakan kasus Fitria Juniarty alias Fita, tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit dan rekening nasabah pada BRI Unit Ambon Kota.

Dalam aksinya, pendemo menyerukan kepada seluruh masyarakat agar tidak menabung di Bank Rakyat Indonesia (BRI) lantaran diduga banyak mafia di kantor berpelat merah itu.

“Kami menyampaikan mosi tidak percaya terhadap BRI Ambon. Dan kami meminta kepada masyarakat agar tidak menabung di BRI karena diduga kuat banyak mafia di dalam kantor bank ini,” tegas Alwi Rumadan, saat berorasi.

Alwi juga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap Branch Manager BRI Cabang Ambon, Gilang Surya Pratama.

“Kejati Maluku harus panggil pemimpin BRI Cabang Ambon untuk memberikan keterangan secara resmi terkait dengan kasus BRI yang saat ini masih hangat diperbincangkan di publik,” tandas perwakilan dari LSM Garuda Sakti itu.

Senada dengan itu, Koordinator aksi Salim Rumakefing juga menilai bukan hanya Fitria Juniarty saja yang terlibat, namun diduga kuat banyak yang turut serta terlibat membantu kejahatan terstruktur di tubuh BRI.

Untuk itu, Ia memandang perlu untuk Kejati Maluku dapat memanggil Branch Manager BRI Cabang Ambon, Gilang Surya Pratama, untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat Fitria Juniarty.

“Kami menilai bahwa bukan Fitria saja, tetapi ada juga dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus hilangnya uang nasabah BRI ini. Maka itu, kami meminta Kejaksaan juga harus mengusut dugaan teterlibatan pemimpin BRI Ambon,” ungkapnya.

Setelah hampir satu jam berorasi di halaman Kantor BRI Cabang Ambon, massa aksi akhirnya diterima oleh Branch Manager BRI Cabang Ambon, Gilang Surya Pratama, di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan dialog itu, Gilang menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam kasus Fitria Juniarty.

“Untuk diketahui, dalam kasus itu saya tidak terlibat di dalamnya. Dan kasus Fitria Juniarty, biarkan hukum yang mengaturnya,”

Gilang menjelaskan bahwa sistem kerja di BRI telah diatur secara ketat dan terstruktur. Ia menyampaikan bahwa setiap prosedur di lingkungan BRI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Di BRI semuanya sudah sangat terstruktur dan ketat aturannya. Prosedur yang berlaku pun mengikuti ketentuan yang ada,” ujar Gilang di hadapan massa aksi. (AAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *