AMBON

Pelni Tegaskan Larangan Asongan di Kapal Demi Kenyamanan Penumpang

×

Pelni Tegaskan Larangan Asongan di Kapal Demi Kenyamanan Penumpang

Sebarkan artikel ini

RakyatMaluku.co.id – PT Pelni menegaskan larangan pedagang asongan berjualan di atas kapal bukan aturan baru, melainkan ketentuan hukum yang sudah berlaku sejak lama. Aturan ini diberlakukan demi menjaga kenyamanan dan keamanan penumpang selama pelayaran.

General Manager PT Pelni Cabang Ambon, Martin Hariyanto, menjelaskan dasar hukum larangan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 yang mengatur aspek keselamatan, kenyamanan, serta standar pelayanan internasional.

“Prinsipnya sama seperti di bandara. Penumpang tidak bisa berdagang di dalam pesawat, begitu pula di kapal laut. Semuanya ada SOP dan regulasinya,” kata Martin di Ambon, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan upaya Pelni memastikan standar pelayanan sesuai ketentuan International Maritime Organization (IMO). Selain itu, sejumlah keluhan penumpang tentang aktivitas pedagang asongan, terutama pada malam hari, dianggap mengganggu kenyamanan perjalanan.

“Kalau kita ingin pelabuhan Ambon dan kapal Pelni bersaing dengan standar internasional, tidak boleh ada aktivitas yang tidak terkait dengan pelayanan resmi. Itu sudah jelas diatur, baik oleh Pelni, Pelindo, maupun Syahbandar sebagai wakil pemerintah,” tegas Martin.

Ia menambahkan, jika masih ada praktik perdagangan ilegal di atas kapal, masyarakat maupun media dipersilakan melaporkannya dengan bukti yang jelas agar dapat ditindaklanjuti. “Mari kita jaga aturan ini demi kepentingan bersama,” ujarnya. (Cik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *