RAKYATMALUKU.CO.ID — AMBON — Indra Sabandar (18), warga Dusun Hunimua, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), berhasil ditangkap aparat Kepolisian di kediamannya, Rabu, 20 Agustus 2025, pagi.
Siswa SMK Negeri 3 Ambon itu ditangkap lantaran diduga telah melakukan penikaman terhadap korban Afdal Pellu, warga Negeri Hitu, Kecamatan Jazirah Leihitu, yang juga siswa SMK Negeri 3 Ambon.
Penikaman itu diketahui saat terjadi tawuran antar siswa SMK Negeri 3 Ambon di depan Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL), Desa Hunut/ Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa, 19 Agustus 2025, siang.
Dalam video berdurasi satu menit 26 detik yang beredar di sosial media, terduga pelaku Indra Sabandar mengakui menikam korban Afdal Pellu hingga akhirnya korban meninggal dunia, hanya demi menyelamatkan teman terduga pelaku yang saat itu dipukul.
“Beta (saya) datang hanya mau liat beta teman satu ini dari Tulehu dapa pukul. Beta mau hela (tarik) dia dari situ tapi dong (mereka) pukul dia tarus. Makanya beta tikang (tikam) sabarang (sembarangan) yang penting dong lapas dia la beta bawa lari dia,” tutur Indra.
Akibat tewasnya korban Afdal Pellu, sejumlah warga dari Negeri Hitu mendatangai Desa Hunut/ Durian Patah dan melakukan aksi pembakaran terhadap kantor pemerintah desa beserta rumah warga setempat.
Aksi ini lantaran informasi awal yang beredar bahwa pelaku penikaman terhadap korban Afdal Pellu merupakan warga Desa Hunut/ Durian Patah. (RIO)