RakyatMaluku.co.id – ANGGOTA DPRD Kota Ambon, Taha Abubakar, mendesak Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, untuk bersikap tegas mengevaluasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul yang tidak mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Desakan ini disampaikan menyusul rencana Pemerintah Pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026, termasuk untuk Kota Ambon yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp163 miliar dan nihil Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Terapkan sistem reward and punishment. Kalau berhasil diberi penghargaan, tapi kalau gagal meningkatkan PAD, maka harus dievaluasi dan diberi sanksi,” tegas Taha, di Ambon, Senin, 20 Oktober 2025.
Taha mengatakan, kondisi itu menjadi alarm bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang selama ini masih bergantung pada dana transfer pusat. Ia menilai, satu-satunya langkah yang bisa ditempuh adalah memperkuat PAD melalui inovasi dan kinerja optimal dari OPD pengumpul.
Seperti Badan Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP).
“Kalau TKD sudah dipotong, berarti ketergantungan sepenuhnya ada di APBD. Maka PAD harus digenjot agar bisa mengimbangi kebijakan pusat yang berdampak bagi daerah,” ujar Taha
Menurutnya, setiap OPD pengumpul harus dipimpin oleh figur yang mampu berinovasi dan mencari sumber-sumber pendapatan baru. Taha menyarankan agar Pemkot dan DPRD lebih memprioritaskan pembahasan pendapatan dalam setiap penyusunan anggaran daerah.
“Ke depan, dalam proses pembahasan di DPRD, alangkah bijaknya kalau kita lebih fokus terhadap pendapatan daripada belanja,” pungkasnya. (MON)