RakyatMaluku.co.id – POLRES Buru mulai gencar menyosialisasikan serta mengimbau kepada para penambang untuk mengosongkan kawasan Gunung Botak.
Sosialisasi dan imbauan gencar dilakukan sejak tanggal 1 October 2025, sebelum puncak penetiban dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober.
Rencana Polres Buru di bawah pimpinan Kapolres AKBP Sulastri Sukidjang, didukung masyarakat adat Soar Pito Soar Pa petuanan Kaiely.
“Kami, masyarakat adat mendukung penuh langkah ibu Kapolres untuk menutup tambang ilegal Gunung Botak,” tutur Kepala Adat Kerek Nurlatu lewat pernyataan sikap yang diterima media ini, Senin (6/10/2025).
Langkah Kapolres Buru, tambah Nurlatu, perlu didukung semua pihak bukan hanya masyarakat adat. Sebab, pengelolaan tambang yang tidak dikontrol, akan mendapatkan masalah setiap hari.
Masyarakat adat, kata Kerek Nurlatu, minta kepada Kapolda Maluku untuk tidak mempercatai berita hoaks yang coba menjatuhkan reputasi Kapolres Buru.
“Banyak informasi yang menjatuhkan Ibu Kapolres dan ini sangat disayangkan.
Ini pernyataan sikap dukungan Masyarakat Adat Soar Pito Soar Pa kepada Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang;
1. Mendukung program pemerinah daerah dalam hal ini Kapolres Buru dalam rangka penertiban dan sosialisasi Penambang Enas Tanpa Izin (PETI) di tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provnsi Maluku.
2. Kami pimpinan adat mengharapkan pemerintah darah dalam hal ini Bapak Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa agar segera pelaksanaan kegiatan Koperasi Tambang Rakyat ini beroperasi agar dapat kami masyarakat bekerja dengan rasa aman.
3. Mengutuk dengan tegas berita hoak yang diberitakan di video yang beredar di medos yang mendiskreditkan institusi Kepolisian dalam hal ini Polres Buru dan juga pembunuhan charakter privasi Kapolres Buru, dengan hujatan, fitnah yang sudah tentu suatu Tindakan Perbuatan melawan hukum. Maka kami minta kepada Kepolisian Daerah Maluku untuk segera menangkap pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (AAN)